Pangandaran, inakor.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran menggelar Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Rabu (22/7/2026). Kegiatan bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu Tahun 2029 yang Bermartabat” ini merupakan bagian dari program prioritas nasional yang diinisiasi Bawaslu RI.
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, S.EI., M.H. Turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pangandaran, serta 20 peserta yang berasal dari berbagai organisasi kepemudaan dan unsur pemilih pemula.
Peserta terdiri atas 7 laki-laki dan 13 perempuan yang merupakan perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Pramuka, serta kalangan pemilih pemula.
Dalam sambutannya, Nuryamah menegaskan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai kepemiluan, tetapi juga membentuk kader pengawas yang aktif berkontribusi dalam mengawal proses demokrasi.
“Tujuan akhir dari P2P ini adalah membentuk kader yang terlatih, terdidik, berfungsi, dan bergerak. Ketika berbicara prinsip bergerak, sahabat-sahabat harus mampu menjadi pengemudi pergerakan pengawasan. Tolong pemahaman yang didapat hari ini jangan dinikmati sendiri, ajak orang lain. Suksesnya pemilu dan pilkada adalah buah dari kolaborasi masyarakat dan pemerintah,” ujar Nuryamah.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Bawaslu telah mencetak sebanyak 5.013 kader P2P yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, S.Ag., mengatakan bahwa P2P menjadi wadah bagi generasi muda untuk memahami seluruh proses kepemiluan, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga penanganan dugaan pelanggaran.
Menurutnya, Bawaslu juga terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan demokrasi.
“Kami berharap ada inovasi dan inisiatif dari sahabat-sahabat sekalian. Jangan menganggap Bawaslu itu benar 100 persen. Jika ada hal yang kurang tepat, sampaikan agar bisa didiskusikan. Melalui P2P ini, kami ingin merangkul masyarakat agar melek pengawasan, sehingga ke depan minimal bisa membentengi diri sendiri agar tidak terjerat hukum pemilu, seperti kasus money politic,” kata Iwan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat, M.Pd., mengajak para peserta menjadikan hasil evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024 sebagai bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang.
“Output kepemimpinan lima tahun ke depan sangat ditentukan oleh proses pemilu yang berjalan. Karena itu, Bawaslu mengajak peserta P2P untuk bersama-sama mengawal Pemilu 2029 agar berlangsung lebih berintegritas dan mampu menghasilkan pemimpin yang lebih baik,” ujarnya.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Pelaksanaan RTL tersebut akan mendapat pendampingan dan pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Pangandaran guna memastikan implementasi pengawasan partisipatif berjalan secara efektif dan berkelanjutan.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan