Pangandaran, inakor.id – Kekhawatiran nelayan terhadap dampak pencemaran akibat tumpahan batu bara dari tongkang Nautica 22 di Perairan Cibenda mulai menunjukkan tanda-tanda nyata. Hal itu disampaikan Jeje Wiradinata yang menilai berbagai temuan di lapangan menguatkan peringatan yang sebelumnya telah disampaikan HNSI kepada pemerintah.
Sebelumnya, HNSI mengusulkan agar aktivitas di kawasan perairan yang terdampak dihentikan sementara sebagai langkah antisipasi. Namun, usulan tersebut belum mendapat dukungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pangandaran yang saat itu mempertanyakan dasar pertimbangan penutupan wilayah perairan.
Jeje mengatakan, perkembangan terbaru justru menunjukkan bahwa kekhawatiran tersebut memiliki alasan yang kuat. Munculnya laporan kematian benih lobster dan sejumlah biota laut di kawasan terdampak dinilai menjadi indikator awal terganggunya kondisi lingkungan perairan.
“Saya kecewa dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pangandaran. Dua sampai tiga hari lalu mereka meng-counter pernyataan saya dan mempertanyakan dasar penutupan sementara. Padahal alasannya jelas, karena material batu bara mengandung logam berat seperti arsenik, merkuri, dan unsur berbahaya lainnya,” ujar Jeje saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/7/2026) malam.
Ia menegaskan bahwa kondisi yang terjadi saat ini sejalan dengan kekhawatiran yang sejak awal disampaikan HNSI. Menurutnya, kematian biota laut menjadi bukti bahwa pencemaran mulai memberikan dampak terhadap kehidupan di perairan pesisir.
“Faktanya sekarang sudah terlihat. Apa yang kami khawatirkan benar-benar terjadi setelah banyak biota yang mati,” katanya.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Bupati Pangandaran, HNSI menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun perusahaan yang bertanggung jawab atas muatan batu bara tersebut. Salah satu tuntutan utama adalah penghentian sementara seluruh aktivitas di kawasan perairan yang terdampak hingga kondisi lingkungan dinilai aman.
Selain itu, HNSI meminta perusahaan memberikan kompensasi kepada nelayan yang kehilangan mata pencaharian akibat pencemaran, sekaligus menanggung biaya pemulihan kawasan konservasi yang terdampak.
Jeje juga menekankan bahwa fokus utama penanganan seharusnya diarahkan pada pengangkatan material batu bara yang telah mengendap di dasar laut, bukan hanya proses evakuasi kapal tongkang.
“Menurut saya, yang paling mendesak bukan mengangkat tongkangnya, tetapi membersihkan batu bara yang sudah berada di dasar laut karena itulah sumber pencemarannya,” ujarnya.
Pandangan HNSI tersebut diperkuat hasil kajian sementara dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat yang menyebut telah terjadi penurunan kualitas air laut di wilayah terdampak tumpahan batu bara.
Kepala DLH Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menjelaskan bahwa gelombang laut telah memecah batu bara menjadi partikel-partikel halus yang mudah tersebar di kolom air. Kondisi tersebut menyebabkan perubahan karakteristik fisik maupun kimia perairan.
“Warna air laut cenderung menghitam dan tingkat kekeruhannya meningkat,” ujar Ai dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, partikel halus batu bara menghambat penetrasi cahaya matahari ke dasar laut sehingga kadar Dissolved Oxygen (DO) atau oksigen terlarut mengalami penurunan hingga berada di bawah ambang batas normal.
Menurut Ai, rendahnya kadar oksigen terlarut dapat mengurangi daya dukung lingkungan bagi kehidupan organisme laut. Dampaknya tidak hanya berpotensi menurunkan hasil tangkapan nelayan, tetapi juga mengganggu kelangsungan hidup biota yang dibudidayakan di tambak maupun hatchery yang menggunakan air laut.
DLH Jawa Barat juga mengingatkan adanya risiko pencemaran jangka panjang. Batu bara yang mengendap di dasar laut berpotensi melepaskan logam berat melalui proses pelindian (leaching), sehingga meningkatkan risiko akumulasi zat berbahaya di lingkungan perairan.
Hasil analisis sedimen menunjukkan adanya kandungan logam berat seperti arsenik, kromium, dan nikel dalam jumlah dominan, disertai keberadaan timbal, kadmium, serta merkuri.
“Temuan tersebut menunjukkan telah terjadi akumulasi batu bara dalam jumlah cukup besar di dasar laut. Berdasarkan hasil kajian sementara, kami menyimpulkan terdapat dugaan pencemaran air laut akibat tumpahan batu bara,” kata Ai.
Saat ini, DLH Jawa Barat bersama Kementerian Lingkungan Hidup serta tim ahli masih melanjutkan analisis melalui pemodelan sebaran polutan. Kajian tersebut memadukan data kualitas air, arus laut, pasang surut, hingga kondisi habitat fitoplankton untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai dampak pencemaran terhadap ekosistem perairan Pangandaran.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan