Pangandaran, inakor.id – Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat akan menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Pangandaran pada 7 hingga 9 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan telah memenuhi kelengkapan administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Operasi gabungan melibatkan Bapenda Kabupaten Pangandaran, Kepolisian, TNI, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya. Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap STNK, bukti pelunasan pajak kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya.
Plt Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, Jumsa, mengatakan kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Melalui operasi gabungan ini kami ingin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada daerah dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Jumsa, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, sejak diberlakukannya kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pemerintah kabupaten memperoleh bagian langsung dari penerimaan pajak kendaraan. Karena itu, semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula pendapatan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui mekanisme opsen PKB dan BBNKB, penerimaan daerah menjadi lebih optimal. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, sehingga kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Pangandaran,” jelasnya.
Jumsa mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momentum operasi gabungan ini untuk memastikan pajak kendaraan telah dibayarkan dan seluruh dokumen kendaraan dibawa saat berkendara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib administrasi, melunasi kewajiban pajak tepat waktu, serta selalu membawa surat-surat kendaraan. Mari bersama-sama menjadi masyarakat yang taat aturan dan bangga membayar pajak,” pungkasnya.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan