Pangandaran, inakor.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 234 Solidarity Community (234 SC) Kabupaten Pangandaran menyoroti dugaan dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan akibat insiden kandasnya tongkang bermuatan batu bara di perairan Pangandaran.
Organisasi tersebut meminta agar penanganan kasus dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kondisi lingkungan laut tetap terjaga.
Ketua DPC 234 SC Kabupaten Pangandaran, Tushendar, SE, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Menurutnya, persoalan kandasnya tongkang tidak dapat dipandang semata sebagai insiden teknis pelayaran, melainkan harus dikaji secara menyeluruh dari aspek lingkungan, sosial, ekonomi, hingga keberlanjutan kawasan wisata Pangandaran.
“Laut Pangandaran bukan sekadar hamparan air. Laut adalah sumber kehidupan nelayan, ruang ekonomi masyarakat, dan wajah utama pariwisata daerah. Karena itu, setiap potensi pencemaran harus ditangani secara serius, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Tushendar melalui pesan Whatsapp, Sabtu (20/6/2026).
Ia menegaskan, sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang sosial dan kepemudaan, DPC 234 SC Pangandaran mendorong adanya investigasi terbuka untuk memastikan ada atau tidaknya dampak lingkungan yang ditimbulkan dari insiden tersebut.
Selain menjabat Ketua DPC 234 SC Pangandaran, Tushendar juga merupakan Sekretaris BPC PHRI Kabupaten Pangandaran. Dalam kapasitasnya sebagai pelaku dan pemerhati sektor pariwisata, ia menilai kualitas lingkungan pesisir memiliki hubungan erat dengan citra destinasi wisata Pangandaran.
“Pariwisata hidup dari kepercayaan wisatawan. Kebersihan pantai, kesehatan ekosistem laut, dan kenyamanan lingkungan menjadi aset utama yang harus dijaga bersama. Apabila terdapat potensi pencemaran, maka langkah mitigasi dan pemulihan harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang,” katanya.
DPC 234 SC Pangandaran juga meminta pemerintah daerah, instansi lingkungan hidup, otoritas pelabuhan, serta pihak perusahaan terkait untuk menyampaikan perkembangan penanganan insiden kepada masyarakat secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting guna menghindari munculnya spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.
Lebih lanjut, Tushendar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses penanganan secara objektif dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah lebih dulu, tetapi memastikan bahwa lingkungan Pangandaran terlindungi, masyarakat mendapatkan kepastian, dan jika ada dampak yang ditimbulkan maka harus ada tanggung jawab yang jelas. Transparansi adalah kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.
Menurutnya, perlindungan terhadap ekosistem laut harus menjadi prioritas bersama mengingat laut merupakan salah satu penopang utama kehidupan masyarakat Pangandaran, baik dari sektor perikanan maupun pariwisata.
“Pangandaran dibangun oleh laut, hidup dari laut, dan dikenal karena laut. Karena itu, setiap dugaan pencemaran harus menjadi perhatian bersama. Kami mendorong investigasi yang transparan, penyampaian informasi yang terbuka kepada masyarakat, serta langkah pemulihan yang cepat apabila ditemukan dampak lingkungan. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengorbankan kelestarian laut yang menjadi masa depan Pangandaran,” pungkas Tushendar.
DPC 234 SC Pangandaran menyatakan siap mendukung langkah kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kelestarian laut Pangandaran sebagai aset penting bagi generasi mendatang.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan