WATAMPONE,INAKOR,ID— Tim patroli gabungan yang terdiri dari personel Brimob Batalyon C Pelopor dan Sat Samapta Polres Bone berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di Kota Watampone, Sabtu (6/6/2026).
Operasi tersebut dipimpin oleh KBO Sat Samapta Polres Bone selaku Perwira Pengendali Lapangan (Padal), IPTU Sakwan, S.H., bersama Danton 3 Kompi 1 Batalyon C Brimob, IPDA Muh. Tahir, S.Sos., serta Ps. Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bone, AIPTU Muhammad Rasyid.
Penggagalan bermula saat tim melaksanakan patroli rutin di wilayah Kota Watampone dan mendapati sekelompok remaja yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan di Jalan Gunung Klabat, tepatnya di sekitar SMP Negeri 2 Watampone.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para remaja serta penyisiran di lokasi kejadian. Hasilnya, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan minuman keras yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Barang bukti yang diamankan meliputi empat bilah parang, satu bilah sabit, tiga anak busur, satu botol minuman keras, serta lima unit sepeda motor.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan delapan remaja laki-laki berusia antara 13 hingga 16 tahun. Identitas lengkap para remaja tidak dipublikasikan karena masih berstatus anak di bawah umur, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kasat Samapta Polres Bone, Kompol Muh. Tahir, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kesiapsiagaan dan respons cepat personel di lapangan.
“Patroli gabungan ini rutin kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas, khususnya yang melibatkan remaja. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya atas keterlibatan anak-anak dalam rencana aksi kekerasan tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan.
“Kami mengimbau kepada orang tua, pihak sekolah, dan tokoh masyarakat agar bersama-sama mengawasi pergaulan anak-anak, sehingga tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan,” tambahnya.
Selanjutnya, seluruh remaja beserta barang bukti diserahkan ke SPKT Polres Bone untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Unit Resum Sat Reskrim Polres Bone guna mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Usai proses penyerahan, tim patroli gabungan kembali melanjutkan kegiatan patroli di wilayah hukum Kabupaten Bone guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
Polres Bone menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya di titik-titik rawan, sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Humas polres Bone/@s



Tinggalkan Balasan