Pangandaran, inakor.id – Proses pengembalian dana tabungan siswa di sejumlah sekolah di Kecamatan Cijulang terus menunjukkan perkembangan positif. Pengembalian dana kepada orang tua murid telah dimulai secara bertahap, dengan kloter pertama dilaksanakan pada Rabu (3/6/2026).

Kuasa hukum para kepala sekolah dan masyarakat, Ade Jenal Mutaqin, S.H., atau yang akrab disapa Ade Vampir, mengatakan proses pengembalian dilakukan secara transparan dan disaksikan langsung oleh kepala sekolah masing-masing.

banner 336x280

“Sebagian dana tabungan siswa sudah kami kembalikan kepada orang tua murid dan prosesnya disaksikan langsung oleh kepala sekolah. Pengembalian ini memang dilakukan bertahap karena jumlah dananya cukup besar,” kata Ade di kantor Hukum AV & Partners, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, pengembalian kloter pertama pada Rabu (3/6) menjadi langkah awal penyelesaian persoalan tabungan siswa yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Tahapan pengembalian berikutnya juga dijadwalkan berlangsung secara berkala sesuai hasil penagihan yang berhasil dilakukan.

Ade menjelaskan, total dana tabungan siswa yang dikuasakan kepada pihaknya untuk diperjuangkan pengembaliannya mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Hingga saat ini, proses penagihan terhadap pihak-pihak yang memiliki kewajiban kepada koperasi masih terus dilakukan.

“Kami terus melakukan penagihan. Tidak ada kendala berarti bagi kami. Yang terpenting adalah adanya itikad baik dari pihak yang memiliki kewajiban untuk menyelesaikan pembayaran,” ujarnya.

Ia menyebut sebagian besar pihak yang memiliki tunggakan merupakan anggota koperasi dari kalangan guru, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun. Karena itu, ia berharap mereka segera menyelesaikan kewajibannya mengingat dana tersebut merupakan tabungan siswa yang diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan.

“Ini uang anak-anak. Coba bayangkan kalau yang mengalami adalah keluarga kita sendiri. Karena itu saya selalu mengingatkan agar mereka memiliki hati nurani dan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya,” katanya.

Selain melakukan pendekatan persuasif, Ade juga telah menempuh berbagai langkah hukum. Saat ini proses mediasi masih berjalan, termasuk melalui fasilitasi aparat kepolisian. Namun apabila tidak ditemukan titik temu, pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah pengadilan.

“Kami sudah memberikan somasi dan melakukan mediasi. Jika tetap tidak ada penyelesaian, tentu langkah hukum berikutnya akan kami tempuh sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ade juga meminta Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan serta penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Ke depan, pengawasan harus diperkuat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan untuk menabung di sekolah karena khawatir mengalami kejadian yang sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap pengelolaan dana tabungan siswa harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan orang tua murid agar tercipta transparansi dan akuntabilitas.

Meski demikian, Ade memastikan upaya pengembalian dana tabungan siswa akan terus dilakukan. Ia berharap dalam bulan ini kembali ada pencairan dana kepada orang tua murid melalui kloter-kloter berikutnya seiring berjalannya proses penagihan terhadap pihak yang masih memiliki kewajiban.

“Mudah-mudahan bulan ini ada lagi pengembalian kepada orang tua murid. Kami akan terus berjuang membantu masyarakat sampai persoalan ini benar-benar selesai,” pungkasnya.**

 

(Agit/ Agus Giantoro)

banner 336x280