Pangandaran, inakor.id – Sembilan sekolah di Kecamatan Cijulang mulai menerima perkembangan positif terkait proses pengembalian dana tabungan siswa yang sebelumnya belum terselesaikan.
Kepala SDN 1 Ciakar, Ahmad Sanusi, mengatakan pihak sekolah bersyukur karena proses pengembalian dana dari pihak yang memiliki utang mulai menunjukkan titik terang setelah mendapat pendampingan dari Kantor Hukum AV and Partners.
“Alhamdulillah, hari ini sudah mulai ada titik terang terkait progres pengembalian tabungan dari pihak yang memiliki utang, meski baru beberapa persen,” ujar Ahmad Sanusi di Kantor Hukum AV and Partners, Jumat (29/5/2026).
Ia menyampaikan, delapan sekolah di Kecamatan Cijulang juga mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum yang telah membantu mendampingi pihak sekolah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pengacara dari Kantor Hukum AV and Partners yang telah membantu sekolah. Mudah-mudahan ke depan proses pengembaliannya bisa lebih cepat,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum dari Kantor Hukum AV and Partners, Ade Jenal Mutaqin alias Ade Vampir, mengatakan pihaknya saat ini mendampingi sembilan kepala sekolah dalam upaya penyelesaian persoalan tabungan siswa tersebut.
“Alhamdulillah, selama satu bulan ini kami bekerja keras mencari solusi terbaik terkait permasalahan tabungan murid di sekolah. Ini merupakan kloter pertama,” ujar Ade.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan berarti sekolah melarang siswa untuk menabung. Namun, diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan pihak Koperasi Tugu di Kecamatan Cijulang agar pengelolaan tabungan berjalan aman dan transparan.
Ade menjelaskan, selama proses pendampingan hukum, pihaknya telah memanggil dan melayangkan somasi kepada sejumlah anggota koperasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Semua sudah dipanggil dan hadir. Ada yang sudah membayar dan ada juga yang belum. Mudah-mudahan seluruh anggota bisa segera menyelesaikan kewajibannya kepada masing-masing sekolah,” katanya.
Ia berharap anggota Koperasi Tugu, khususnya yang masih memiliki tanggungan pengembalian dana tabungan siswa, dapat menunjukkan tanggung jawabnya agar persoalan tersebut segera tuntas.
“Karena ada juga siswa yang sekarang sudah lulus sekolah, bahkan ada yang sudah SMA, tetapi uang tabungannya belum kembali. Mudah-mudahan anggota Koperasi Tugu bisa bertanggung jawab untuk penyelesaian pengembalian uang tersebut,” ucapnya.
Menurut Ade, pendampingan hukum yang dilakukan saat ini memberikan harapan bagi pihak sekolah agar dana tabungan siswa dapat segera dikembalikan secara menyeluruh.**
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan