PALU, inakor.id — Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam rangka inspeksi pimpinan serta penguatan konsolidasi internal jajaran Adhyaksa, Jumat (8/5/2026).

Didampingi Kajati Sulteng Zullikar Tanjung, S.H., M.H., Jaksa Agung mengunjungi sejumlah satuan kerja, yakni Kejari Sigi, Kejari Donggala, dan Kejari Palu.

banner 336x280

Dalam kunjungan itu, Jaksa Agung meninjau langsung sarana dan prasarana penunjang kinerja serta berinteraksi dengan jajaran pegawai. Peninjauan dilakukan untuk memastikan optimalisasi pelayanan dan kesiapan institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Selain mengecek fasilitas, Jaksa Agung juga mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing satuan kerja. Evaluasi ditujukan agar seluruh jajaran bekerja profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Rangkaian kunker dilanjutkan di Kejati Sulteng dengan pengarahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan se-Sulteng secara luring dan daring. Kegiatan diawali sambutan Kajati Sulteng Zullikar Tanjung yang memaparkan capaian kinerja serta program strategis yang telah dilaksanakan.

Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.

“Jaga marwah institusi, tingkatkan kualitas kerja, serta maksimalkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud nyata kehadiran Kejaksaan yang humanis dan profesional,” tegas Burhanuddin.

Kunjungan kerja ditutup dengan penandatanganan prasasti Gedung Kantor Kejari Sigi dan Gedung Klinik Kantor Kejati Sulteng. Penandatanganan menjadi simbol komitmen penguatan sarana-prasarana guna mendukung optimalisasi pelayanan dan pelaksanaan tugas penegakan hukum di Sulteng. (Jamal)

banner 336x280