MAKASSAR, INAKOR.ID – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Ketua DPW SPIKERS Sulawesi Selatan, Asri, menyampaikan bahwa peringatan tahun ini harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang masih jauh dari kata adil dan sejahtera.
Asri menyoroti bahwa hingga saat ini, persoalan upah layak masih menjadi keluhan utama para pekerja. Kenaikan upah yang tidak sebanding dengan lonjakan kebutuhan hidup membuat banyak buruh berada dalam tekanan ekonomi yang berat.
May Day bukan sekadar seremoni. Ini adalah pengingat bahwa masih banyak buruh yang bekerja keras namun belum mendapatkan upah yang layak. Negara harus hadir memastikan kebijakan pengupahan benar-benar berpihak pada kesejahteraan pekerja, bukan hanya kepentingan investasi,” tegas Asri.
Selain itu, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di berbagai sektor juga menjadi perhatian serius. Minimnya perlindungan bagi pekerja yang terdampak PHK dinilai mencerminkan lemahnya keberpihakan kebijakan terhadap buruh.
PHK yang terjadi tanpa kepastian perlindungan dan solusi konkret adalah bentuk ketidakadilan. Pemerintah tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus mengambil langkah tegas untuk menjamin hak-hak pekerja yang terdampak,” lanjutnya.
Isu lain yang turut disoroti adalah praktik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dinilai semakin tidak terkendali. Banyak perusahaan memanfaatkan sistem kontrak untuk menghindari kewajiban terhadap pekerja, sehingga menciptakan ketidakpastian kerja yang berkepanjangan.
PKWT seharusnya bersifat terbatas dan sesuai aturan, namun di lapangan justru sering disalahgunakan. Pekerja dipaksa berada dalam status kontrak berkepanjangan tanpa kejelasan masa depan. Ini harus dihentikan,” ujar Asri.
DPW SPIKERS Sulawesi Selatan juga mendorong adanya reformasi kebijakan perpajakan yang lebih adil bagi buruh. Salah satu tuntutan utama adalah penghapusan potongan pajak terhadap hak-hak dasar pekerja, seperti pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan dana pensiun.
Pesangon, THR, dan pensiun adalah hak normatif pekerja yang seharusnya diterima secara utuh. Negara perlu memastikan tidak ada beban pajak atas hak-hak tersebut sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap kesejahteraan buruh,” tegas Asri.
DPW SPIKERS Sulawesi Selatan mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ketenagakerjaan, termasuk regulasi terkait upah, PHK, sistem kerja kontrak, serta kebijakan perpajakan yang berdampak langsung pada pekerja. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran juga dinilai menjadi kunci dalam menciptakan keadilan bagi pekerja
Dalam momentum May Day ini, DPW SPIKERS Sulsel juga mengajak seluruh elemen buruh untuk tetap bersatu dan memperkuat solidaritas dalam memperjuangkan hak-haknya secara konstitusional.
“Perjuangan buruh belum selesai. May Day harus menjadi titik konsolidasi untuk mendorong perubahan nyata. Kami berdiri bersama buruh untuk menuntut keadilan, kepastian kerja, dan kesejahteraan yang lebih baik,” tutup Asri.
Team Mnji



Tinggalkan Balasan