Pangandaran, inakor.id — Sejumlah wartawan mengaku kecewa setelah tidak diizinkan meliput secara penuh kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar Badan Gizi Nasional (BGN) disalah satu hotel di Pangandaran, Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari tiga daerah, yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar, serta dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN. Berdasarkan surat undangan resmi bernomor 1317/D.TWS/04/2026 dan 1450/D.TWS/WIL.II/04/2026, agenda itu juga melibatkan mitra dapur atau SPPG dari sejumlah wilayah.

banner 336x280

Namun, di tengah pentingnya agenda tersebut, media justru tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang kegiatan pada sesi awal. Sejumlah wartawan yang hadir di lokasi mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci terkait alasan pembatasan tersebut.

Salah satu seorang wartawan, Yaya, mempertanyakan kebijakan tersebut karena dinilai menghambat akses informasi publik.

“Ini kegiatan penting, masyarakat berhak tahu. Kenapa justru media dibatasi? Ada apa sebenarnya?” ujar Yaya.

Pihak BGN melalui perwakilannya, Tama, sempat menyampaikan bahwa awak media diperbolehkan meliput, namun hanya pada sesi tertentu.

“Media bisa masuk nanti di sesi kedua,” kata Tama singkat.

Meski demikian, kebijakan tersebut tetap menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya dari Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pangandaran sekaligus aktivis pemuda, Tian Kadarisman.

Tian menilai tindakan pembatasan akses peliputan tersebut sebagai langkah yang tidak mencerminkan transparansi, terlebih kegiatan yang dibahas berkaitan dengan program strategis nasional.

“Sangat ironis dan memalukan. Pejabat yang datang adalah Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, tapi justru mereka menutup diri dari pantauan publik dan pengawasan media. Jika fungsi pengawasan internal mereka saja eksklusif dan tertutup, bagaimana rakyat bisa percaya bahwa program MBG ini bebas dari penyimpangan?” tegas Tian.

Ia juga menyoroti bahwa ketidakterbukaan dalam forum evaluasi semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap pelaksanaan program MBG yang belakangan menjadi sorotan.

“Masyarakat berhak tahu apa hasil evaluasi terhadap mitra-mitra dapur tersebut. Apakah ada sanksi bagi penyedia makanan yang tidak layak? Atau jangan-jangan pertemuan di hotel mewah ini hanya sekadar ajang ‘pengamanan’ administratif agar semuanya terlihat benar di atas kertas?” lanjutnya.

Selain itu, Tian mengingatkan bahwa pembatasan terhadap kerja jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

“Jangan gunakan dalih rapat internal untuk menutupi fakta lapangan. Kami menuntut Deputi BGN untuk berani membuka hasil audit kualitas gizi dan kebersihan dapur mitra kepada publik. Kami juga mendesak pelibatan BUMDes secara nyata agar anggaran ini benar-benar berputar di desa, bukan hanya menguap di hotel-hotel mewah,” tambah Tian.

Tian menegaskan, bahwa pihak KNPI bersama koalisi masyarakat sipil akan terus mengawal pelaksanaan program MBG secara independen.

“Jika BGN pusat tetap menutup diri, jangan salahkan jika rakyat bergerak dengan caranya sendiri untuk menuntut transparansi dan mengutamakan kualitas MBG bagi para pelajar,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, terlihat meninggalkan ruang rapat sebelum kegiatan berakhir. Saat dimintai keterangan oleh awak media, ia tidak memberikan penjelasan rinci terkait hasil evaluasi maupun langkah strategis ke depan.

“Saya buru-buru ya. Pokoknya saya mendukung program Pak Presiden tentang makan bergizi gratis. Pokoknya luar biasa,” ujar Citra singkat sambil berjalan menuju pintu keluar.

Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab kebutuhan informasi publik, khususnya terkait aspek teknis pengawasan dan pelaksanaan program di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BGN belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembatasan akses peliputan pada kegiatan tersebut. Situasi ini memunculkan kekhawatiran publik terkait keterbukaan informasi dalam program yang menggunakan anggaran negara dan berdampak luas bagi masyarakat.**

 

(AW/ AG)

banner 336x280