Cilegon,Inakor.id – Dalam rangka libur bersama memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Cilegon akan mengalami penyesuaian jadwal operasional.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon menyampaikan bahwa seluruh layanan pertanahan kepada masyarakat akan ditutup sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Pelayanan akan kembali dibuka pada 25 Maret 2026 dan berjalan seperti biasa.

banner 336x280

Penyesuaian jadwal ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat yang berencana mengurus layanan pertanahan diharapkan dapat menyesuaikan jadwal kedatangannya.

Selain itu, selama periode penutupan tersebut, diinformasikan juga bahwa Kantor Pertanahan Kota Cilegon tidak ada Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN)

Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi ini agar proses pengurusan layanan pertanahan dapat dilakukan dengan lebih terencana.

“Selama masa libur bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Cilegon akan tutup sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026 dan kembali dibuka pada 25 Maret 2026. Kami mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan jadwal pengurusan layanan pertanahan,” ujarnya.

Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat Kota Cilegon dapat memperoleh kepastian terkait jadwal layanan serta tetap mendapatkan pelayanan pertanahan secara optimal setelah masa libur bersama berakhir.

(Rohim)

banner 336x280