Pangandaran, inakor.id – Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan kunjungan kerja ke objek wisata Body Rafting Citumang, Minggu (8/3/2026), guna menyinkronkan langkah dalam pengembangan dan pemberdayaan sektor pariwisata.
Kunjungan tersebut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Pangandaran bersama jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan wisata Citumang berjalan sesuai standar serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi wisatawan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Pangandaran, Hendra Lesmana, menegaskan pentingnya pemenuhan persyaratan administrasi dan standar usaha pariwisata bagi para pelaku usaha di kawasan wisata tersebut.
Menurutnya, para pengelola usaha wisata tidak cukup hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi juga harus memenuhi sejumlah persyaratan lanjutan, termasuk verifikasi dari pemerintah provinsi untuk memperoleh sertifikat standar usaha.
“Setelah memiliki NIB, masih ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi, seperti penentuan lokasi usaha, verifikasi lingkungan, hingga mendapatkan sertifikat standar dari provinsi. Hal ini penting agar usaha wisata berjalan sesuai regulasi,” ujar Hendra.
Selain itu, Komisi II juga mendorong para pelaku usaha wisata membentuk kelembagaan yang lebih kuat, seperti perusahaan atau holding, guna memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan usaha.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II turut menyoroti pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam aktivitas wisata body rafting di Citumang.
Hendra menegaskan, SOP harus dipasang secara jelas dan dipatuhi oleh seluruh pemandu wisata serta pengelola agar keselamatan wisatawan tetap terjamin.
“Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama. Semua peralatan yang digunakan harus dipastikan dalam kondisi baik dan berfungsi optimal sebelum dipakai,” katanya.
Ia juga menekankan perlunya peningkatan kualitas pelayanan pemandu wisata, termasuk penerapan kode etik pemandu serta peningkatan kemampuan bahasa asing untuk melayani wisatawan dari luar daerah maupun mancanegara.
Selain aspek keselamatan, Komisi II menilai potensi wisata Citumang dapat dikembangkan tidak hanya sebagai destinasi rekreasi, tetapi juga sebagai wisata edukasi.
Para pemandu wisata diharapkan mampu memberikan informasi kepada pengunjung mengenai kondisi alam, flora, fauna, hingga sejarah kawasan tersebut.
“Ke depan, Citumang tidak hanya menjual paket body rafting, tetapi juga memberikan nilai edukasi kepada wisatawan sehingga pengalaman berwisata menjadi lebih berkesan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dibahas kemungkinan penguatan kerja sama antara Perum Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui mekanisme kerja sama resmi atau nota kesepahaman (MoU).
Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka ruang dukungan yang lebih luas dari pemerintah daerah terhadap pengembangan objek wisata tersebut.
Hendra menambahkan, pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, legislatif, dan para pelaku wisata dalam memajukan sektor pariwisata di Pangandaran.
“Intinya pertemuan ini adalah sinkronisasi langkah antara seluruh pemangku kepentingan agar pengembangan objek wisata, khususnya Citumang, dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi daerah,” pungkasnya.**
(AW/ AG)



Tinggalkan Balasan