Pangandaran, inakor.id – Seorang pria berinisial M (24), warga Dusun Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pangandaran, diamankan petugas Polsek Pangandaran setelah membuat kegaduhan akibat pengaruh minuman keras di Dusun Kamurang, Desa Babakan, pada Kamis (6/11/2025) siang.

Kejadian bermula ketika pelaku, dalam keadaan mabuk, masuk ke rumah warga bernama Oman D (59) dan mengacak-acak isi rumah sambil berteriak mencari ponselnya. Tindakan tersebut membuat penghuni rumah ketakutan dan meminta bantuan warga sekitar.

banner 336x280

Warga kemudian mengamankan pelaku sebelum melaporkannya ke Polsek Pangandaran. Tak lama kemudian, Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H. bersama anggota datang ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan dan membawa pelaku ke Mapolsek Pangandaran.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku tidak memiliki niat kriminal dan hanya berada dalam pengaruh alkohol. Tidak ada kerugian materi dalam peristiwa tersebut.

 

Kepolisian kemudian memediasi kedua belah pihak. Pelaku dan pemilik rumah sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama. Pelaku pun diserahkan kembali kepada keluarganya untuk dilakukan pembinaan.

Kapolsek AKP Nandang Rokhmana mengimbau masyarakat agar menjauhi minuman keras dan segera melapor bila terjadi gangguan kamtibmas.

“Kami akan bertindak cepat terhadap setiap laporan warga untuk menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.**

 

(Agit Warganet)

banner 336x280