Pangandaran, inakor.id – Belakangan ini, di berbagai daerah termasuk Kabupaten Pangandaran, muncul banyak kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai aliansi masyarakat. Sayangnya, sejumlah di antaranya diketahui tidak memiliki dasar hukum yang sah dan bahkan disinyalir dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh pihak tertentu.

Fenomena tersebut mulai menimbulkan keresahan publik. Pasalnya, tidak sedikit aliansi yang mengklaim membela rakyat, tetapi justru melakukan tindakan yang terkesan menekan atau memanfaatkan situasi demi keuntungan segelintir orang.

banner 336x280

Seorang warga Pangandaran, Ari Sugiarto, mengingatkan pentingnya kejelasan status hukum dan transparansi dalam pembentukan organisasi masyarakat.

“Kalau benar berjuang untuk kepentingan publik, tentu harus punya legalitas yang jelas. Jangan sampai nama masyarakat dijadikan kedok untuk kepentingan pribadi,” ujarnya, Minggu, (12/10/2025).

Menurut Ari, kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat memang dijamin undang-undang, namun tetap harus sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Organisasi atau aliansi yang tidak terdaftar resmi bisa dikategorikan ilegal. Ini penting supaya masyarakat tidak tertipu dengan klaim-klaim sepihak,” tambahnya.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran atau imbauan kepada seluruh instansi dan lembaga publik agar berhati-hati dalam merespons permintaan kerja sama, audiensi, atau advokasi dari kelompok yang mengatasnamakan masyarakat tanpa kejelasan struktur dan legalitas.

Langkah pengawasan terhadap munculnya aliansi-aliansi nonformal itu dinilai penting untuk menjaga kredibilitas gerakan masyarakat sipil yang benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.

“Kita sangat mendukung partisipasi warga dalam pembangunan daerah, tapi jangan sampai ada oknum yang menunggangi nama rakyat demi kepentingan pribadi. Itu justru merusak nilai demokrasi,” tegas Ari.

Dengan kondisi ini, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dan kritis dalam menanggapi keberadaan kelompok yang mengklaim sebagai aliansi masyarakat. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan nama rakyat untuk tujuan yang merugikan publik.**

 

(Agit Warganet)

banner 336x280