Pangandaran, inakor.id – Realisasi pendapatan dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman atau pajak restoran serta PBJT jasa perhotelan di Kabupaten Pangandaran menunjukkan tren positif pada triwulan pertama tahun 2026.

Berdasarkan Laporan Rekapitulasi Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Pangandaran periode 1 Januari hingga 30 April 2026, realisasi pajak restoran mencapai Rp3.845.141.984 dari target Rp15 miliar atau sebesar 25,63 persen. Sementara pajak jasa perhotelan telah terealisasi Rp9.481.018.885 dari target Rp30 miliar atau sebesar 31,60 persen.

banner 336x280

Plt Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, Jumsa, mengatakan capaian tersebut dipengaruhi meningkatnya aktivitas wisata dan okupansi hotel selama momentum libur panjang dan akhir pekan di Pangandaran.

“Alhamdulillah hingga April 2026 realisasi pajak hotel dan restoran terus bergerak positif. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi pariwisata di Pangandaran mulai meningkat, terutama saat long weekend dan musim liburan,” ujar Jumsa saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, sektor hotel masih menjadi penyumbang terbesar dalam kelompok pajak daerah lainnya karena tingginya tingkat hunian wisatawan di sejumlah kawasan destinasi.

“Pajak hotel masih mendominasi karena tingkat okupansi cukup baik. Sementara restoran dan rumah makan juga mulai mengalami peningkatan seiring bertambahnya kunjungan wisatawan,” katanya.

Meski demikian, pihaknya mengakui capaian tersebut masih perlu terus dioptimalkan agar target tahunan dapat tercapai. Bapenda Pangandaran, kata Jumsa, terus melakukan pengawasan, pendataan, serta edukasi kepada wajib pajak agar kepatuhan pembayaran pajak semakin meningkat.

“Kami terus melakukan monitoring dan pendekatan kepada para pelaku usaha hotel maupun restoran agar pelaporan dan pembayaran pajaknya tetap tertib. Potensi sektor pariwisata Pangandaran masih sangat besar untuk mendongkrak pendapatan daerah,” ucapnya.

Secara keseluruhan, realisasi total pendapatan daerah Kabupaten Pangandaran hingga 30 April 2026 mencapai Rp61,29 miliar atau 33,24 persen dari target Rp184,41 miliar.**

 

(Agit/ Agus Giantoro) 

banner 336x280