Sirnasari Berganti Nama Jadi Desa Jatinunggal

Sumedang, inakor.id – Berdasarkan hasil musyawarah Desa Sirnasari, Kecamatan Jatinunggal. Disepakati untuk mengubah nama Desa Sirnasari menjadi Desa Jatinunggal. Perubahan nama ini telah dilaporkan berdasarkan Surat Kepala Desa Sirnasari tanggal 22 Mei 2023 perihal Permohonan Perubahan Nama Desa Sirnasari menjadi Desa Jatinunggal.

Desa Sirnasari yang merupakan pemekaran dari Desa Tarikolot, Kecamatan Jatinunggal dibentuk tahun 1983. Makna Sirnasari,‘SIR’ artinya Keinginan, sedangkan ‘NA’ mengandung arti ‘Memiliki’ dan ‘Sari’ yang artinya ‘Bagian yang Terpenting’. Sehingga arti kata SIR NA SARI menurut para pendiri desa pada waktu itu memiliki arti ‘Memiliki Keinginan yang Kuat Dalam Mencapai Suatu Tujuan’.

banner 336x280

Sayangnya, nama ini kini bermakna berbeda menjadi atau seolah-olah negatif, yaitu Sirnasari dimaknakan ‘Inti yang Hilang’ karena diambil dari ‘Sirna’ artinya hilang , dan ‘Sari’ artinya inti. Entah darimana makna negatif ini kemudian muncul, yang pasti warga desa enggan nama desanya bermakna seperti itu. Maka, kini Desa Sirnasari akan berubah nama menjadi Desa Jatinunggal.

Kepala Desa Sirnasari Emeng Anwar Jaenudin mengatakan, wacana pergantian nama Desa Sirnasari menjadi Desa Jatinunggal sebenarnya sudah muncul ketika Desa Sirnasari dipimpin oleh Kepala Desa Bapak Drs. E. Soetarso yang menjabat pada tahun 2008-2014. “Namun saat itu belum ditindaklanjuti secara langsung,” katanya.

Setelah Emeng Anwar Jaenudin terpilih sebagai Kepala Desa masa Bhakti 2021-2027 wacana perubahan nama desa tersebut muncul kembali pada saat melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun Penyusunan RPJMDes tahun Anggaran 2021-2027. “Sebagian besar warga masyarakat Desa Sirnasari mengharapkan adanya pergantian nama desa mengingat nama Desa Sirnasari sering kali diartikan negatif yaitu sesuatu yang sudah hilang bagian yang paling pentingnya,” kata Emeng.

Sementara, yang menjadi dasar atau alasan dipilihnya nama Desa Jatinunggal adalah bahwa di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Sumedang, beberapa nama kecamatan digunakan sebagai nama desa, demikian pula dengan Jatinunggal. “Mengingat belum ada nama Desa Jatinunggal ditambah lagi lokasi kecamatan berada di wilayah Desa Sirnasari, sehingga diambilnya nama Desa Jatinunggal,” kata Emeng.

Nama Jatinunggal digunakan sudah digunakan sebagai wilayah kampung di Desa Sirnasari tepatnya RT 01 dan RT 02 RW 03 Jatinunggal. Maka, gayung pun bersambut, ketika Pemerintah Desa Sirnasari mengusulkan pergantian nama desa, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berencana menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang tentang Penetapan Desa.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *