PALU, inakor.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Asisten Intelijen, Ardi Surianto, S.H., M.H., menghadiri sekaligus menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Simposium Nasional Akuntansi (SNA) XXVIII Tahun 2025. Rabu (10/9/2025).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia bekerja sama dengan Universitas Tadulako (UNTAD), dengan mengusung tema “Accounting for Sustainability: The Role of Accountants in Achieving SDGs and Mitigating Climate Physical Risks”.
Acara berlangsung di Gedung Fakultas Ekonomi UNTAD.
Dalam forum bergengsi yang mempertemukan akademisi, praktisi, regulator, dan pemangku kepentingan di bidang akuntansi itu, Asintel turut menjadi pembicara pada sesi Pengelolaan Keuangan Desa bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pihak terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Asintel Kejati Sulteng menyampaikan materi berjudul “Peran Kejaksaan dalam Pengelolaan Dana Desa, Terutama dalam Aspek Pencegahan Penyalahgunaan dan Pendampingan Hukum”.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara komprehensif mengenai peran Kejaksaan dalam mendukung tata kelola dana desa, khususnya pada aspek pencegahan penyalahgunaan serta pendampingan hukum. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen memberikan pengawalan, asistensi, bimbingan, serta penyuluhan hukum kepada perangkat desa guna memaksimalkan pengelolaan keuangan desa sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum yang mungkin timbul.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya strategi pendampingan preventif, mulai dari koordinasi lintas lembaga, optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), penguatan kompetensi aparatur desa melalui penyuluhan hukum, hingga pemanfaatan aplikasi berbasis teknologi informasi jagadesa.kejaksaan.go.id sebagai sarana pelaporan dan pengawasan secara real time. Ia juga menekankan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta disiplin anggaran agar dana desa tepat sasaran, menghindari kebocoran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menutup pemaparannya, Asintel mengajak seluruh pihak menjadikan Kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi aparatur desa untuk berkonsultasi, bersinergi, dan bersama-sama membangun tata kelola desa yang lebih akuntabel.
Simposium ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kolaborasi lintas profesi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Sekaligus menegaskan bahwa Kejaksaan siap berperan aktif dalam mendampingi tata kelola keuangan yang sehat, khususnya pada tingkat desa sebagai garda terdepan pembangunan masyarakat. (Jamal)



Tinggalkan Balasan