SERANG, INAKOR.ID – (30/7/2025) — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 yang dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni, selaku Ketua GTRA Provinsi Banten. Kegiatan ini berlangsung di Aula Baduy, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Serang.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, menyampaikan bahwa Provinsi Banten memiliki luas wilayah sekitar 952.949 hektare, dengan estimasi jumlah bidang tanah mencapai 5.004.771 bidang, serta jumlah penduduk sekitar 12,5 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 78,79% bidang tanah telah terdaftar, sementara 21% sisanya masih belum terdaftr
(Rohim)
#IndonesiaTerusMaju
#FilosofiSapulidiBPNBanten
#BPNBantenMenanjak
#LebihCepatLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya



Tinggalkan Balasan