Jakarta, inakor.id – PT. Bina Indocipta Andalan kembali menggelar webinar bertema perpajakan digital bertajuk “Menuju Administrasi Pajak Digital: Kupas Tuntas PER-11/PJ/2025” (Jilid 2) pada Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Direktorat Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan di dukung oleh Konsorsium Pendidikan Tinggi dan Cendekiawan Nusantara.

Webinar yang merupakan kelanjutan dari seri sebelumnya ini bertujuan meningkatkan literasi perpajakan masyarakat. Sekaligus mendukung transformasi digital sistem pelaporan pajak di Indonesia. Acara ini diikuti lebih dari 800 peserta dari berbagai profesi, pelaku usaha, serta akademisi, melalui platform Zoom dan live streaming YouTube.

banner 336x280

Acara di buka dengan sambutan oleh Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., praktisi hukum dan perpajakan. Yang menyampaikan bahwa PER-11/PJ/2025 menjadi fondasi penting bagi sistem perpajakan yang efisien, modern, dan akuntabel.

Dalam webinar tersebut, hadir sebagai narasumber para perwakilan dari Direktorat P2Humas DJP. Yakni Eddy Triono, Bima Pradana Putra, Gede Suarnaya, Zulfikar Irfial Chizli, Adi Wiyono, dan Calvin. Mereka memaparkan berbagai pokok bahasan utama terkait kewajiban dan tata cara pelaporan pajak berbasis elektronik.

Materi Utama yang Dibahas:

Pelaporan SPT Masa PPh 21: Kewajiban pelaporan rutin, penggunaan e-Filing, serta prosedur pembetulan mandiri yang sah.

Pelaporan SPT Masa PPN: Penggunaan e-Faktur, format pelaporan, hingga komponen induk dan lampiran yang wajib disertakan.

Konsep Delta SPT: Mekanisme koreksi SPT dari status lebih bayar (LB) dan konsekuensi perpajakannya.

Laporan Angsuran PPh Pasal 25: Pelaporan angsuran yang lebih adaptif dan transparan.

SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan: Struktur pelaporan, tenggat waktu, dan penyesuaian data wajib pajak.

Sanksi Administratif: Denda atas keterlambatan pelaporan PPN (Rp500.000) dan PPh (Rp100.000), sebagaimana diatur dalam UU KUP.

Topik Tambahan: Simulasi pengisian e-SPT, integrasi NIK–NPWP, validasi data, hingga optimalisasi e-Filing.

Melalui webinar ini, PT. Bina Indocipta Andalan berharap para peserta memahami secara komprehensif implementasi PER-11/PJ/2025 dan mampu mengaplikasikannya dengan tepat waktu.

“Kami berkomitmen mendukung budaya patuh pajak melalui edukasi digital yang inklusif dan kolaboratif,” ujar panitia dalam penutupan acara.

Informasi Kontak

PT. Bina Indocipta Andalan
Wisma 46 Kota BNI, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220
Telepon: (021) 2515282 | WhatsApp: 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion)
Email: biawebinarregist@gmail.com
Website: www.binaindociptaandalan.com
Instagram: @binaindociptaandalan

#PajakKuatIndonesiaMaju #WebinarPajakDigital #PER11PJ2025 #PajakTumbuhIndonesiaTangguh

banner 336x280