PALU, inakor.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Agus Salim, S.H., M.H., menerima Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Tony Tribagus Spontana, S.H., M.Hum, beserta Tim Kejaksaan RI Kamis (19/10/2023).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi di dua Satker wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu dan Kejari Donggala.
Tim Monitoring dan Evaluasi tersebut terdiri dari Kabandiklat Kejaksaan RI, Dr. Tony T. Spontana, S.H., M.H, Jaksa Fungsional Badiklat Kejaksaan RI, Andi Muh. Iqbal Arief, S.H., M.H, Plt. Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian, Mohamad Basjar Rifa’i, S.H., M.H, serta Jaksa Fungsional Badiklat Kejaksaan RI, Putu Gede Suriawan, S.H.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Agus Salim, S.H., M.H, mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI beserta timnya karena memilih Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai tujuan kunjungan monitoring dan evaluasi.
“Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada peserta Diklat tahun 2022 di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk lebih semangat dalam mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama Diklat,”tuturnya.
Agus Salim juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi bagi para peserta Diklat sebagai sarana pembelajaran dan masukan yang akan membantu meningkatkan kinerja Kejaksaan serta menjaga marwah Institusi Kejaksaan yang lebih baik di masa depan.
Selain itu, petunjuk dan arahan dari Kabandiklat diharapkan akan menjadi pedoman dalam meningkatkan kinerja sehari-hari. (Jamal)