TANGERANG, INAKOR.ID – Pemerintah Desa jengkol kecamatan kresek merealisasikan  DanaTahun Anggaran 2024 untuk Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan Kampung Pabuaran desa jengkol Kecamatan kresek.

Pembangunan ini melibatkan warga kampung setempat dalam pengerjaannya.
Direktur CV.BAROKAH bpk H.BUSTOMI memantau pengerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). “Pembangunan ini harus terlaksana dengan baik, kita juga harus tetap memperhatikan kualitas dan volumenya harus sesuai”. Ucap Direktur CV.BAROKAH Bpk. H.BUSTOMI

banner 336x280

Kegiatan pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) ini dapat melancarkan akses jalan yang digunakan warga pabuaran,direktur CV .BAROKAH BPK H.BUSTOMI mengharapkan dengan adanya pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) tersebut dapat di manfaatkan dengan baik oleh masyarakat Kp.pabuaran Ds jengkol kec kresek.

“Saya mengaharapkan dengan adanya pembangunan ini selain dapat melancarkan akses aktifitas dan perekonomian warga, Masyarakat juga harus tetap menjaga agar nantinya Tembok Penahan Tanah (TPT) ini tetap terawat”. Ucap direktur CV.BAROKAH Bpk. H. BUSTOMI.

Tembok Penahan Tanah (TPT) adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah tebing yang labil. Jenis konstruksi antara lain pasangan batu dengan mortar, pasangan batu kosong, beton, kayu dan sebagainya.Dengan kata lain merupakan pasangan batu yang dilekatkan dengan campuran semen, pasir dan air untuk melindungi tebing dari keruntuhan tanahnya.

Red//

banner 336x280