Pangandaran, inakor.id – Terkait dugaan adanya kesalahan cetak pada alat peraga sosialisasi poster atau flyer pasangan calon, KPU Kabupaten Pangandaran menanggapi hal tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, bahwa kesalahan tersebut saat pencetakan poster tersebut bukan karena unsur kesengajaan dan sudah diperbaiki dilakukan cetak ulang selanjutnya poster yang salah ditarik untuk dimusnahkan.
“Kesalahan cetak tersebut kami pastikan bukan unsur kesengajaan dan sudah diperbaiki dicetak ulang dan poster yang salah sudah ditarik kembali untuk dimusnahkan,” katanya Sabtu, (12/10/2024).
Menurutnya, kesalahan cetak ini terjadi saat proses pencetakan, di mana desain dari poster tersebut ada kata-kata yang hilang dari rangkaian kata visi di salah satu paslon saat proses edit menjelang cetak.
“Kami cek kesalahannya di mana, dan ternyata saat pengeditan menjelang cetak lalu kami perbaiki dan kami cetak ulang. Lalu kami distribusikan kembali,” ungkap Muhtadin
Alat peraga sosialisasi yang dicetak KPU Kabupaten Pangandaran, berupa plyer/selebaran, brosur, famplet dan poster semuanya merupakan produk KPU Kabupaten Pangandaran yang digunakan sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat.
“Untuk bahan sosialisasi kami cetak plyer/selebaran, brosur, famplet dan poster yang digunakan untuk memberikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat,” jelas Muhtadin
Lehih lanjut Muhtadin mengatakan, terkait kesalahan ini tentu menjadi evaluasi bagi KPU dan dipastikan KPU Kabupaten Pangandaran netralitas dan integritasnya terjaga dengan baik.
“Bagi kami ini tentu jadi evaluasi, dan kami pastikan netralitas dan integritas kami terjaga, selebihnya mari kita sukseskan pilkada serentak 2024 sebagai sarana edukasi dan wisata politik demokrasi,
Ayo ke TPS, Rabu 27 Nopember 2024,” tutupnya (*)



Tinggalkan Balasan