Aceh Tenggara, inakor.id — Puluhan warga Desa Kampung Baru Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara mengeluhkan bau limbah dan asap hitam pekat yang keluar dari cerobong pabrik pinang muda milik PT. Global Pinang Indonesia (PT PGI) yang diduga sudah berproduksi tidak memiliki izin lingkungan. Asap itu kerap menimbulkan polusi udara serta jika terbawa angin akan menyebar ke dalam rumah-rumah penduduk sekitar, kata pendemo di depan pintu pabrik pinang tersebut, Rabu (6/11/2024).
Warga yang tinggal di sekitar pabrik mengaku sangat merasa resah dan terganggu dengan kepulan asap pabrik dan aroma bau limbah dari pabrik pinang muda tersebut, karena bisa mengganggu kesehatan, khususnya anak-anak dan orang tua yang terdampak langsung karena hampir setiap hari menghirup asap pabrik perebusan pinang dan aroma tak sedap dari pembuangan limbah.
“Ya, tenggorokan kami selalu sakit dan kering ketika terhirup asap pabrik serta bau yang terkadang terbawa angin hingga masuk ke dalam rumah,” ujar sejumlah warga saat protes di depan pabrik yang dikawal ketat oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Iskandar Said beserta anggota Koramil Badar juga ikut serta sebagai pengaman agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak inginkan antara sejumlah warga dengan manajemen pabrik.
Ironisnya, menurut informasi, pabrik itu milik warga asing. Disebut-sebut, pabrik itu sudah beroperasi selama dua tahun setengah. Yang membuat warga marah dan resah, pabrik itu memiliki dampak lingkungan seperti limbah cair yang dihasilkan, polusi udara berupa asap, bau busuk, hingga kebisingan akibat aktivitas pabrik.
Warga resah akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan pabrik. “Kami minta izin pabrik, mereka tidak bisa menunjukannya, oleh karena itu, saya berani potong leher bahwa pabrik ini beroperasi tanpa izin, untuk sementara pabrik ini kami segel, Hal ini kami akan tempuh jalur hukum agar ketahuan siapa-siapa saja yang terlibat di balik beroperasinya pabrik tanpa izin lingkungan ini,” ujar Muslim, Kepala Desa Kampung Baru, kepada awak media, Rabu (6/11/2024).
Muslim menilai, sepertinya keluhan warganya tidak digubris oleh perusahaan, akhirnya Muslim membawa warganya untuk membuat laporan pengaduan kepada Polres Aceh Tenggara. Sebab kata dia, selama ini asap tebal dan bau busuk dari pabrik keluar mencemari lingkungan. “Warga saya di sini benar-benar merasa terganggu. Bahkan, tenggorokan mereka juga kering dan ada warga yang sakit gara-gara dampak lingkungan dari pabrik ini. Terkadang kepala mereka pun pening mencium bau pabrik itu,” pungkas Muslim mengakhiri. [Amri Sinulingga]



Tinggalkan Balasan