Polres Tapteng Melaksanakan Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

TAPTENG, inakor.id – Polres Tapanuli Tengah laksanakan razia gabungan dalam rangka penindakan dan Penegakan Hukum menekan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (28/10/2023) malam.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Sabhara AKP Tohap Sibuea, SE selaku Perwira Kegiatan Razia menyampaikan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolda Sumut untuk agar melaksanakan Razia Narkoba ditempat Hiburan malam

banner 336x280

Adapun beberapa lokasi yang dilaksanakan pemeriksaan seperti Cafe ALDO yang berada batu mardinding Jln.Rajab Simatupang, Cafe 27 batu mardinding Jln Rajab Simatupang, Cafe / tempat hiburan malam Holy land yang berada di Jln.Sibolga Padang Sidimpuan Sarudik, Lapo Harambir hotel PIA Pandan Jln.Sibolga Padang Sidimpuan Pandan dan KIK Cafe Jln.Sibolga Padang sidimupuan Kalangan dan pantai kalangan.

Polres Tapteng dalam hal ini bekerja sama Denpom 1/2 Sibolga dan melaksanakan koordinasi dengan pengelola Tempat Hiburan malam sebelum dimulai pemeriksaan /razia di tempat hiburan / cafe

“Kita melaksanakan pemeriksaan dengan penggeledahan terhadap para Pengunjung tempat hiburan yang berada di TKP berupa identitas pengunjung serta barang bawaan para Pengunjung cafe / tempat hiburan secara humanis” Ucap AKP Tohap

Lanjutnya, Pihak Polres Tapteng juga melakukan test Narkoba kepada seorang pengunjung disalah satu kafe namun hasilnya NEGATIF.

Kegiatan razia berlangsung aman dan lancar, serta personil dilapangan juga menyampaikan Himbauan kamtibmas larangan penyalahgunaan narkotika kepada para pengunjung Cafe serta pengelola usaha Cafe
(Humas Polres Tapteng)
Pewarta : Florentina A Nst

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *