Aceh Tenggara, inakor.id — Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap 4 orang pelaku yang merupakan pemasok narkotika jenis sabu sebanyak 1 kilo gram ke wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, pada hari Selasa (22/4/2025) sekira pukul 13.30 WIB.

Penangkapan itu dilakukan di kawasan Lawe Deski, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara. Dari ke 4 orang pelaku, dua orang laki-laki dan dua orang perempuan.

banner 336x280

Kronologi penangkapan, bermula pada hari Senin malam (21/4/2025) sekira pukul 20.00 WIB, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara menerima informasi tentang seorang pria yang tengah membawa narkotika jenis sabu dari Medan, Sumatera Utara, menggunakan mobil Toyota Innova. Setelah mendapat arahan dari Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Said Iskandar, S.E., M.H., tim segera bergerak ke wilayah perbatasan Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur.

Tim yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria, terus melakukan pemantauan hingga hari Selasa pagi. Sekira pukul 11.30 WIB, tim melihat mobil dengan ciri-ciri yang dicurigai melintas di perbatasan Aceh Tenggara dan Sumatera Utara, tim bergegas melakukan pengejaran.

Aksi pengejaran berakhir di Lawe Deski Sabas, Kecamatan Babul Makmur, dimana mobil pelaku berhasil dihentikan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik besar berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik bening, dengan berat diperkirakan sekitar 1.000 gram.

Keempat pelaku yang diamankan yakni SH (23), warga Desa Suka Rimbun, Kecamatan Ketambe (pemilik sabu), H (18) warga Desa Jongar, Kecamatan Ketambe, S (18) warga Desa Lawe Beringin, Kecamatan Ketambe dan AR (38) warga Desa Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket besar sabu seberat ±1.000 gram, 4 unit handphone (merek Vivo, Infinix, dan Oppo), Uang tunai sebesar Rp300.000 dan 1 unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BK 1070 UX.

Menurut keterangan dari pelaku, sabu tersebut merupakan milik SH yang diperoleh dari seorang pria di Kota Medan.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus melakukan penyelidikan dan pengawasan intensif terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara, ujar AKP Jomson Silalahi.

Saat ini ke 4 pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut. [Amri Sinulingga]

banner 336x280