Personil Satlantas Poresta Palu, Amankan Seorang Pria Pemilik Sabu-sabu

PALU, inakor.id – Seorang Pria yangmerupakan warga Jalan Raja Moili, Kota Palu, terpaksa harus berurusa dengan pihak Kepolisian, dikarenkan kedapan memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu.
Informasi yang di peroleh Jurnalis, pria tersebut diketahui berisnial AD alais HI (38) warag Jalan Raja Moili, Kota Palu, diamankan pihak Kepolisian dari Sat Lantas Polresta Palu, pada Jumat, 9 Februari 2024, di jalan Dr.Wahidin, Kota Palu.

Terduga pelaku, awalnya di tahan oleh dua personil Sat Lantas Polresta Palu yang sedang berpatroli, saat melintas di jalan Dr.Wahidin, Kota Palu, dikarenakn terduga pelaku bersama dengan temanya, mengendarai sepeda motor, dengan tidak menggunakan Helm.
Saat di hentikan oleh peugas, terduga pelaku bersama dengan rekanya terlihat gerak geriknya mencurigakan, dan benar saja, saat personil Sat Lantas Polresta Palu, melakukan pemeriksaan terduga pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha membuang sesuatu.

banner 336x280

Tidak mau kecolongan, kedua personil Sat lantas Polresta Palu itu, langsung melakukan tindakan tegas dengan mengamanakan terduga pelaku AD alas HI.Namun, rekan pelaku yang belum diketahui identitasnya berhasil melarikan diri.

Saat diamankan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu paket bubuk kristal yang diduga merupakan Narkotika jenis Sabu-sabu, dan terduga pelalu langsung di bawa ke Mapolretsa Palu, beserta dengan barang bukti serta sepeda motor yang digunakan oleh Pelaku.

Kasat Lantas Polreta Palu, AKP Kanisius Franata, SIK, saat di konfirmasi Jurnalis, melalui telepon, Jumat, 9 Februari 2024, membenarkan bahwa, dua anggotanya yang sedang bertugas Patroli lalu lintas, mengamankan seorang pria yang memiliki Narkoba jenis Sabu-sabu.

“ iya, benar, tadi sore kejadianya, di Jalan Dr,Wahidin, Kota Palu, dan teman dari terduga pelaku, melarikan diri,”
ungkapanya.

Kanisius juga mengatakan, saat ini terduga pelaku, beserta barang hukti berupa satu sachet kristal bening, yang diduga nerkotika jenis Sabu-sabu, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, sudah di amankan di Mapolresta Palu.

“ Untuk pelaku dan barang buktinya, sudah di serahkan ke Sat Resnarkoba Polrest Palu, untuk di tindak lanjuti,” ujarnya.

“Saya berterima kasih ke pada kedua anggota Satlantas Polresta Palu, yang sudah bertindak dengan tegas, dengan berhasil mengamankan terduga pelaku yang memiliki narkoba,” tutupnya. (Jamal)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *