Bandung, inakor.id – Pemerintah Kota Bandung resmi meluncurkan layanan 12 psikolog klinis di UPTD Puskesmas Kota Bandung sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan mental masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman, Selasa (12/5/2026).
Peluncuran layanan tersebut dihadiri Wali Kota Bandung , Ketua DPRD Kota Bandung , jajaran Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung dr. Sony, para kepala UPTD Puskesmas se-Kota Bandung, organisasi profesi psikologi klinis, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa layanan psikologi klinis di puskesmas merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan mental.
Menurut Farhan, keberadaan layanan psikolog klinis di puskesmas merupakan amanat dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 yang mengharuskan adanya penguatan layanan kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Ini bukan hanya bentuk kesadaran, tetapi juga peningkatan pelayanan kesehatan jiwa, mental, dan fisik bagi seluruh warga Kota Bandung,” ujar Farhan.
Ia menyebutkan, saat ini Kota Bandung memiliki 80 puskesmas dan baru 12 di antaranya yang dilengkapi layanan psikolog klinis. Pemerintah Kota Bandung menargetkan seluruh puskesmas sudah memiliki layanan serupa pada tahun 2029.
“Dua belas memang bukan angka sedikit, tetapi belum cukup banyak. Kami ingin pada tahun 2029 seluruh 80 puskesmas di Kota Bandung sudah memiliki layanan konseling psikologis klinis,” katanya.
Farhan menilai persoalan kesehatan mental kini menjadi tantangan serius yang tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Berdasarkan data dan survei yang dimiliki Pemkot Bandung, gangguan kesehatan mental terjadi di berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia.
Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan kesehatan gratis menunjukkan adanya puluhan ribu pelajar tingkat SD hingga SMA yang mengalami stres ringan hingga depresi berat.
Selain itu, tekanan ekonomi dan fenomena “sandwich generation” juga menjadi pemicu meningkatnya gangguan kesehatan mental pada masyarakat usia produktif. Kondisi burnout akibat tekanan pekerjaan pun disebut semakin banyak dialami masyarakat perkotaan.
“Kita sudah tidak bisa lagi mengesampingkan kesehatan mental sebagai salah satu modal utama untuk menjadikan Kota Bandung sebagai kota yang layak tinggal,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga menyinggung tingginya kasus percobaan bunuh diri di kawasan Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja atau Pasupati.
Ia mengaku telah menugaskan aparat kewilayahan dan Forkopimcam untuk membentuk patroli khusus pencegahan bunuh diri.
“Setiap minggu selalu ada orang yang berusaha melakukan upaya bunuh diri di sana. Ini hal yang mengerikan, tetapi harus kita hadapi dengan terbuka,” katanya.
Farhan menekankan bahwa keterbukaan menjadi kunci utama dalam penanganan kesehatan mental. Menurutnya, stigma dan penyangkalan terhadap gangguan mental justru akan memperburuk kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Ia juga menyampaikan bahwa layanan psikologi klinis di puskesmas nantinya dapat diakses melalui fasilitas BPJS Kesehatan karena menjadi bagian dari layanan kesehatan tingkat pertama atau faskes 1.
“Dengan layanan psikologi klinis masuk ke UPTD puskesmas, maka pembiayaannya dijamin BPJS. Jika diperlukan rujukan atau pengobatan lanjutan, tentu BPJS juga bisa meng-cover,” jelasnya.
Farhan turut menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Menurutnya, banyak korban yang masih menutup diri dan enggan mendapatkan pendampingan psikologis.
“Keterbukaan adalah kunci kesehatan mental. Karena itu peluncuran layanan hari ini menjadi sangat penting,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan layanan psikolog klinis di puskesmas dapat menjadi langkah awal penguatan sistem pelayanan kesehatan jiwa yang lebih inklusif dan mudah diakses masyarakat.
Selain itu, Farhan juga mendorong keterlibatan perguruan tinggi serta asosiasi profesi psikologi dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme tenaga psikolog klinis di Indonesia.
“Di pundak para psikolog klinis dan kepala UPTD ada tanggung jawab besar untuk bersama-sama menjaga kesehatan masyarakat Kota Bandung,” katanya.
Acara kemudian ditutup dengan peluncuran resmi layanan 12 psikolog klinis di UPTD Puskesmas Kota Bandung yang ditandai dengan pembacaan basmalah oleh Wali Kota Bandung bersama seluruh tamu undangan.***
(Wawat S)



Tinggalkan Balasan