Cilegon,inakor.id – Kantor Pertanahan Kota Cilegon mengikuti Tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUPR Provinsi Banten ini diikuti oleh berbagai lembaga non struktural dan vertikal se-Provinsi Banten sebagai bentuk komitmen dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kota Cilegon dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan, sekaligus sebagai bahan perbaikan ke depan agar pelayanan semakin transparan, akuntabel, dan responsif.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Melalui kegiatan Monev ini, kami dapat mengevaluasi sekaligus memperkuat implementasi keterbukaan informasi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Cilegon,” ujar Osman Affan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi sarana untuk menghadirkan pelayanan yang lebih profesional dan berintegritas.
“Keterbukaan informasi adalah kunci dalam menciptakan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tepat,” tambahnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Cilegon berharap dapat terus meningkatkan capaian kinerja dalam bidang keterbukaan informasi publik, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di wilayah Kota Cilegon
(Al/him)



Tinggalkan Balasan