CILEGON,Inakor.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid, memberikan perhatian terhadap penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan fasilitas umum di sejumlah titik di Kota Cilegon.

banner 336x280

Ia menilai, upaya penertiban yang dilakukan Pemkot Cilegon melalui Satpol PP merupakan langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga fungsi fasilitas publik. Namun, upaya tersebut idealnya diiringi dengan solusi yang lebih komprehensif agar penataan dapat berjalan berkelanjutan.

“Penertiban penting untuk memastikan trotoar dapat kembali berfungsi bagi pejalan kaki. Ke depan, tentu kita berharap ada pola penanganan yang lebih terarah, sehingga penataan bisa lebih efektif,” ujar Hafid,Jumat (16/10/2026).

Menurut Hafiz, penataan PKL di sejumlah kawasan seperti Jalan SA. Tirtayasa, Kuang Yang dan Bonakarta perlu dilihat secara menyeluruh. Tidak hanya dari sisi ketertiban, tetapi juga dari sisi kebutuhan para pedagang dan kenyamanan masyarakat.

“Keberhasilan penataan tidak hanya dilihat dari proses penertiban, tetapi juga bagaimana ketertiban itu bisa terjaga dalam jangka panjang. Ini tentu membutuhkan koordinasi dan perencanaan yang matang,” tuturnya.

Hafiz mendorong adanya sinergi lintas OPD dalam menangani PKL. Pendataan pedagang, pemetaan titik, serta evaluasi kebutuhan di lapangan menjadi langkah awal yang dapat dilakukan.

“Jika ada pedagang yang kembali ke lokasi semula, itu bisa menjadi bahan evaluasi bersama. Apakah pengawasan perlu diperkuat, atau perlu disiapkan alternatif lokasi yang lebih representatif bagi pedagang,” katanya.

Ia menambahkan, dengan perencanaan yang lebih terukur, penggunaan sumber daya dan anggaran daerah dapat lebih tepat sasaran.

“Pada prinsipnya, kita ingin ketertiban tetap terjaga, pejalan kaki nyaman, dan pedagang juga tetap bisa berusaha. Kebijakan yang baik adalah yang bisa memberikan solusi yang seimbang dan hasilnya dapat dirasakan semua pihak,” tutupnya.

*Penulis: ADE MAFTUHI*

banner 336x280