Aceh Tenggara, inakor.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara H.Zulkifli, S.Pd, M.Pd pada tahun 2022 yang lalu mengadakan rapat dengan Pengawas Sekolah (PS) SD dan SMP terkait penerimaan P3K dari tenaga guru pendidikan. Saat rapat diduga Kadis Julkifli disebut-sebut Pemberi Harapan Palsu (PHP) kepada para PS tersebut. Karena kecewa apa yang dijanjikan Kadis Zulkifli hinga kini tidak di tunaikan. PS berencana akan melakukan aksi demo di depan ruang kerja Pj Bupati Aceh Tenggara.
Salah satu Pengawas Sekolah (PS) di Kabupaten Aceh Tenggara meminta agar jati dirinya tidak di publikasikan kepada media suaraburuhnasional.com dan media inakor.id beberapa waktu yang lalu menjelaskan, kami para Pengawas Sekolah sudah berapa kali mencoba akan menjumpai Kepala Dinas Pendidikan Zulkifli guna mempertayakan janji yang belum ditunaikan kepada kami terkait P3K tahun 2022 itu. Namun Kadis sepertinya selalu menghindari kami untuk bertemu, kata Pengawas Sekolah itu.
Pengawas Sekolah itu lebih lanjut mengatakan, terkait penerimaan P3K tahun 2022 yang lalu sistim penerimaan P3K mengunakan obserpasi yang mengikuti ujian dan memberi nilai untuk guru honorer yang mengikuti P3K sekaligus menentukan guru honorer lulus atau tidaknya menjadi P3K, terdiri dari Kepala Sekolah, Guru Senior, Pengawas Sekolah, Dinas Pendidikan Aceh Tenggara dan BPSKM Kabupaten Aceh Tenggara.
Pada waktu itu Kadis Pendidikan merapatkan kami para Pengawas Sekolah supaya memberi nilai yang bagus-bagus bagi tenaga guru honorer tersebut.
Dalam rapat tersebut Kadis Pendidikan menjanjikan kepada kami akan memberikan uang Rp 1 juta setiap tenaga guru honorer yang lulus menjadi P3K. Jika masing-masing dari Pengawas Sekolah ada guru honorer yang lulus sebanyak 10 orang maka Pengawas Sekolah itu akan diberikan Kadis Zulkifli uang Rp 10 juta. Mendengar apa yang disampaikan Kadis Pendidikan itu kami semua Pengawas Sekolah bersemangat, sebut salah satu Pengawas Sekolah itu.
Hari yang ditunggu-tunggu pun telah tiba, kami para Pengawas Sekolah semua ikut ujian dari pagi sampai sore memberi nilai yang bagus bagi guru honorer yang rajin masuk sekolah mengajar dan begitu juga sebaliknya kami memberi nilai yang tidak bagus bagi guru honorer yang tidak rajin masuk sekolah. Kami mengikuti ujian beberapa hari namun kami tetap semangat mengigat apa yang di janjikan oleh Kadis Zulkifli tersebut.
Setelah kami siap memberi nilai maka kami tingal menungu hasil ujian berapa banyak guru honorer di wilayah Pengawas kami yang lulus menjadi guru P3K. Setelah menunggu beberapa Minggu akhirnya hasil ujian diumumkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara.
Berdasarkan pengumuman tersebut kami tahu jumlah guru honorer yang lulus menjadi P3K di wilayah saya yang lulus sebanyak 17 orang. Berati saya mendapat uang sebesar Rp 17 juta, sesuai dengan yang disampaikan Kadis Zulkifli, ketus Pengawas itu kesal.
Setelah keluarnya pengumuman bagi guru honorer yang lulus menjadi P3K namun apa yang dijanjikan oleh Kadis Zulkifli tidak juga diberikan kepada kami. Namun kami sabar menunggu hingga SK dibagikan. Ironisnya, setelah beberapa bulan telah berlalu pembagian SK oleh Pj Bupati Syakir di halaman kantor Bupati Aceh Tenggara, tapi hingga hari ini Selasa 31/10/2023 Kadis Zulkifli tidak juga memberikan hak kami sesuai yang dijanjikannya, kata Pengawas Sekolah itu.
Untuk menunaikan janji Kadis kepada Pengawas Sekolah yang sumber dananya dari guru honorer yang telah menjadi P3K. Adapun besaran dana yang dikutip dari guru honorer itu berparissi mulai dari Rp 15 juta sampai dengan Rp 30 juta per orang. Itulah alasannya mengapa Kadis Zulkifli berani menjanjikan 1 juta kepada kami para Pengawas Sekolah.
Namun Kadis Pendidikan Zulkifli ini betul-betul aktor yang handal dalam urusan PHP. Karena rasa kecewa yang kami alami begitu dalam, kami telah merencanakan untuk melakukan aksi demo di depan ruang kerja Pj Bupati Aceh Tenggara. Jangan gara-gara Kadis Zulkifli sering mengekor kemana saja Pak Pj Bupati pergi, lalu Pak Syakir melindungi. Kami nanti akan meminta kepada Pak Pj Bupati Syakir, agar segera mencopot Kadis Zulkifli dari jabatannya, tegas Pengawas Sekolah yang tidak diterima di PHP.
Ketika ditanya kapan waktunya demo, nanti kami informasikan kepada rekan-rekan media, ujar Pengawas Sekolah itu mengakhiri keterangannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara H.Zulkifli, S.Pd, M.Pd diruang kerjanya yang didampingi oleh Habibi, SS, MS Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Kadis menjelaskan apa yang dikatakan oleh Pengawas Sekolah bahwa saya pernah berjanji akan memberikan uang sebesar Rp 1 juta dari setiap guru honorer yang lulus P3K tahun 2022 di wilayah mereka masing-masing, itu tidak benar, tegas Kadis Zulkifli.
Saya ada berjanji bahwa akan ada honor mereka yang bisa saja pertangungjawabkan dari sumber dana APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 200 juta. Namun, hingga saat ini anggaran tersebut tidak terealisasi, kata H.Zulkifli, S.Pd, M.Pd kepada awak media diruang kerjanya , Selasa (31/10/2023).
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Bidang Penindakan dan Gratifikasi pada Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Aceh, melalui telpon seluler, Yusuf M Teben mengatakan, patut diduga bahwa Kadis Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara melakukan pembohongan publik. Pasalnya anggaran perubahan tahun 2022 disebutkan Zulkifli tidak terealisasi, sedangkan sidang anggaran perubahan APBK Tahun 2023 pun sudah selesai dilaksanakan.
Berdasarkan informasi dari tim kita dilapangan, keterangan dari para Pengawas Sekolah lebih dapat dipercaya, dari pada apa yang dikatakan oleh Kadis Zulkifli itu. Kami minta kepada Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir, M.Si agar secepatnya mencopot H.Zulkifli dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara, demi kebaikan dunia pendidikan di Aceh Tenggara, pungkas Yusuf M Teben mengakhiri. [Amri Sinulingga]