Big Boss Mafia Solar Inisial S Alias Sandi Semakin Tidak Takut Dengan Aparat Penegak Hukum di Kota Manado

Fashion110 Views

MANADO, Inakor.id – Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kota Manado, Sulawesi Utara terus meningkat setiap tahunnya.

Sederet nama – nama oknum pelaku penimbun BBM jenis solar bersubsidi di Kota Manado yang selama ini masuk dalam target aparat penegak hukum (APH) seakan tidak menggubris aturan pemerintah.dalam UU 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
-Minggu,(1 Oktober 2023).

banner 336x280

Diketahui salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dari pantauan media online Sulut terlihat jelas salah satu oknum inisial S alias Sandi yang diduga kuat sebagai Big Boss, penimbun solar bersubsidi yang melakukan aksinya dengan cara memakai berbagai armada kendaraan roda empat sebagai alat transportasi pengangkut BBM jenis solar bersubsidi yang sudah di modifikasi sedemikian rupa.

Berbagai cara atau modus yang di gunakan Sandi untuk mendapatkan BBM jenis Solar Bersubsidi di semua SPBU yang ada di Kota Manado. Selain itu Sandi juga seringkali mengintimidasi wartawan dengan cara memperalat atau mengatasnamakan sejumlah nama – nama oknum preman yang dia sebut sebagai kerabat atau keluarga dekatnya.

Sementara, “Kapolda Sulut,Irjen Pol Setyo Budiyanto beberapa waktu lalu sudah menyatakan dirinya menargetkan untuk mengungkap para mafia solar yang selama ini meresahkan karena melakukan penimbunan dan penjualan secara ilegal di Kota Manado.

“Mafia solar itu jadi target saya. Saya ingin mencari tahu siapa di balik itu. Siapa dia? Kalau wartawan menyebutnya mafia, saya ingin mengungkap siapa intelektualnya,” kata Setyo.

Namun hal tersebut masih saja tidak di gubris oleh Sandi. Dari informasi dan investigasi beberapa media di lapangan Sandi mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi itu, dengan cara membeli dari SPBU kemudian hasil pembelian solar subsidi tersebut ditimbun di beberapa gudang yang ada dibeberapa lokasi di Kota Manado, salah satunya di gudang yang terletak di kelurahan Paal 4 kecamatan Tikala dan setelah itu di jual dengan harga industri ke perusahan – perusahan besar di Kota Cakalang Bitung.

( Tim ).

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *