Pangandaran, inakor.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran mencatat capaian penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor makanan dan minuman serta jasa perhotelan hingga 30 September 2026.

Kepala Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran, Jumsa, mengatakan, berdasarkan data rekapitulasi pendapatan daerah periode 1 Januari sampai 30 September 2026, penerimaan PBJT makanan dan minuman mencapai Rp9,83 miliar dari target sebesar Rp15 miliar. Dengan demikian, realisasinya mencapai 65,58 persen.

banner 336x280

Sementara itu, penerimaan PBJT jasa perhotelan tercatat sebesar Rp22,78 miliar dari target Rp30 miliar, atau mencapai 75,95 persen.

“Jika kedua sektor tersebut digabungkan, penerimaan PBJT makanan dan minuman serta jasa perhotelan hingga 30 September 2026 mencapai sekitar Rp32,62 miliar,” ujar Jumsa saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).

Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan realisasi penerimaan berdasarkan data hingga akhir September 2026.

“Per 30 September 2026, realisasi PBJT makanan dan minuman mencapai 65,58 persen, sedangkan PBJT jasa perhotelan mencapai 75,95 persen,” katanya

Capaian tersebut menunjukkan bahwa penerimaan dari sektor perhotelan secara persentase telah lebih tinggi dibandingkan sektor makanan dan minuman terhadap target masing-masing.

“Untuk PBJT makanan dan minuman, masih terdapat ruang untuk meningkatkan penerimaan hingga akhir tahun anggaran. Begitu pula sektor perhotelan yang masih memiliki waktu untuk mengoptimalkan pencapaian target 2026,” imbuh Jumsa

Bapenda Kabupaten Pangandaran terus memantau perkembangan penerimaan pajak daerah dari berbagai sektor sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah.***

(Agit/ Agus Giantoro)

banner 336x280