Bolmong,inakor.id -Merasa punya hak sebagai kuasa melebihi segalanya dalam desa oknum sangadi tadoy induk lakukan penganiayaan terhadap warganya.
Kisah tragis di alami Afandi Penjual Aqua gelon keliling, Warga desa tadoy induk yang mengalami kekerasan yang di lakukan langsung oleh oknum kepala desa/Sangadi Tadoy induk hingga babak belur.
Nasib tragis yang dialami korban berdasarkan keterangannya awalnya pada malam hari Afandi alias Andong menegur salah seorang pemuda remaja bernama Aril, yang suka ngebut dengan kendaraan motornya hingga di tegur Afandi pada malam itu , “Ariel Kalau bawa motor jangan laju- laju nanti kalau tersambar anak anak biar orang tua kaya tetap hukum berproses.” terang Afandi ke Aril.
Selang besok harinya jumat 10 mei 2024 pukul 10.00 wita. di tempat kerja Afandi , tiba tiba oknum sangadi muncul pula di tempat yang sama kemudian oknum sangadi bertanya dengan nada sedikit tegang seakan tidak bersahabat kata sangadi ” tadi malam bicara apa sama Ariel . dengan spontan Afandi memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dikatakannya, bahwa saya hanya menegur jika bawah motor jangan laju- laju, tiba tiba Afandi langsung di serang oknum sangadi beberapa kali pukulan tepatnya di wajah korban, hingga korban, mengalami bibir pecah dan memar di bagian dahi hingga pipi dan rahang, Dan setelah melakukan pemukulan sangadi pun berkata
“Lapor saja, Ngana itu Orang susah, kita injang-injang lagi ngana sampe di Polsek, dasar bodoh “Tutur Afandi
Merasa tak terima/ keberatan, Afandi meminta pendampingan salah satu keluarganya untuk segara melakukan pelaporan ke Aparat penegak hukum dengan dasar penganiayaan dan kekerasan berdasarkan pasal 351 Serta surat tanda bukti Laporan nomor :
LP/ 12 /5/ 2024 STHL/ 1 2/ V / 2024 / SEK BOLAANG.
Perihal tentang tindak pidana penganiayaan melalui penerima Laporan Briptu M.Afdhal Rizky Ali Panrita,
Dikatakan pula nasib tragis yang di alami Afandi berdasarkan pengakuannya di hadapan pihak penyidik bahwa kejadian serupa seperti yang saya alami ini bukan baru kali ini akan tetapi saya mengalami hal serupa sudah berulang – ulang kali dengan waktu yang berbeda, hingga saya memberanikan diri untuk melaporkan oknum tersebut ke polisi, ungkap Afandi.
Kepada media, Afandi menjelaskan bahwasanya saat ini saya akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan hingga perlindungan hukum terkait perlakuan oknum itu, Berdasarkan pelayanan dan penegakan supremasi hukum negara. Saya juga akan surati Bupati Bolaang Mongondow secepatnya hingga meminta Pengacara sulut yang sudah di hubungi oleh pendamping, terkait ulah oknum sangadi berlaga algojo yang secara langsung dapat berdampak pada kode etik disiplin sebagai pemerintah desa.”tutup Afandi.
( TIM /Ann.talibo ).