Cimahi, INAKOR.id –
Buntut pernyataan eks Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy di PBNU beberapa waktu lalu, Kini giliran Dedi S.Hum selaku ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Cimahi secara pribadi yang melaporkan Lukman Edy pada rabu 7 Agustus ke Polres Cimahi di Jl Jend Amir Mahmud Kota Cimahi (7/8/24)
Sebagaimana di ketahui, Lukman di tuding melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah ketika memberikan keterangan dalam pertemuan dengan PBNU pekan lalu.
Ubes sapaan akrabnya melaporkan Lukman Edy ke Polres Cimahi atas dugaan pencemaran nama baik menyangkut terkait Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang di sebut tidak transparan soal keuangan baik fraksi, pilkada, dan pemilu.
” Ubes menjelaskan bahwa pernyataan Lukman Edy tersebut merugikan PKB secara keseluruhan, karena tidak sesuai dengan fakta yang ada dan bisa berdampak negatif kepada citra Partai Kebangkitan Bangsa ” (7/8/24) Ucap Ubes.
Mantan Ketua Ansor Kota Cimahi tersebut menambahkan, bahwa langkah yang di lakukan olehnya ini dapat mengembalikan citra PKB di mata masyarakat khususnya di Kota Cimahi, Karena kita sebagai kader PKB tentu berusaha untuk terus menjadi pelayanan bagi masyarakat.
” Tadi kita sudah buat laporan ke Polres Cimahi, dan Alhamdulillah sudah di terima, Mudah-mudahan setelah kita laporkan secara resmi ujaran kebencian atau pencemaran nama baik ini dapat di proses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” Tuturnya.
Ubes memberikan contoh pernyataan fitnah Lukman Edy yang menyebutkan bahwa PKB saat ini di nilai meninggalkan warga Nahdliyin, Ketua DPC PKB Kota Cimahi tersebut menegaskan bahwa bahwa PKB di level pusat atau di daerah tidak sejengkalpun meninggalkan warga NU untuk diperjuangkan, baik di level eksekutif maupun legislatif, semua kader PKB pasti memperjuangkan warga NU maupun elemen masyarakat lainnya.
“Kalau di pusat legislator PKB sudah berjuang dengan lahirnya UU Pesantren & Dana Abadi Pesantren, kita di Kota Cimahi selama ini berfokus mengawal program peningkatan SDM dan Ponpes, Madrasah juga program lainnya. Dan itu semua untuk warga Nahdliyin, Jadi apa yang di sampaikan Lukman Edy pada PKB sangat jelas tidak sesuai fakta yang ada” Tandasnya.
Terakhir Ubes Menyebutkan di Kota Cimahi sendiri bahkan di seluruh Indonesia kita memperjuangkan Insentif guru ngaji yang harus ada dalam program Pemerintah Daerah, Alasannya sebagai bentuk penghargaan peran serta para kyai, Ajengan, Ustad karena menjadi ujung tombak dalam pendidikan keagamaan sebagai spirit yang tidak tercerabut dari perjuangan Nahdlatul Ulama,
Juga iuran rutin bulanan PKB kota Cimahi terhadap PCNU yang sudah sepatutnya kita sebagai khodam/pebantu yang di lahirkan oleh Nahdlatul Ulama untuk selalu berkhidmat dalam setiap aspek. Tutup Ubes.



Tinggalkan Balasan