Cilegon – Kepedulian terhadap para pekerja sosial dan pekerja nonformal di lingkungan masyarakat ditunjukkan oleh seorang Ketua RT dengan memberikan fasilitas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para staf dan warga yang selama ini membantu aktivitas lingkungan.
Program tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perangkat RT, marbot masjid, petugas pengangkut sampah, hingga ke depan direncanakan menyasar para tukang ojek pangkalan yang dinilai memiliki risiko kerja cukup tinggi.
“Saya selaku Ketua RT merasa bangga bisa memfasilitasi rekan-rekan dengan membuatkan BPJS Ketenagakerjaan.
Karena pekerjaan mereka sangat membantu lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program ini lahir dari rasa kepedulian terhadap pekerja sosial nonformal yang selama ini bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon juga merespons positif langkah tersebut karena manfaat program sangat besar bagi masyarakat kecil.
“Kami daftarkan mereka dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kita tidak pernah tahu kapan musibah datang atau kapan seseorang dipanggil oleh Sang Pencipta.
Maka perlindungan ini sangat penting,” katanya.
Ia menambahkan, untuk iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi tanggung jawab pengurus RT bersama pemuda setempat melalui koordinasi yang telah dibangun.
“Insyaallah iurannya kami yang bayarkan setiap bulan. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai pengurus RT bersama Ketua Pemuda,” ungkapnya.
Tak hanya fokus pada perlindungan pekerja sosial, dirinya juga selama ini aktif dalam program pendidikan bagi anak-anak yatim dan dhuafa melalui program Dompet Pendidikan Dhuafa yang dinaunginya.
“Alhamdulillah sebelumnya kami juga fokus di bidang pendidikan anak-anak yatim dan dhuafa. Anak-anak yatim piatu yang ada di lingkungan kami, biaya pendidikannya kami bantu. Mereka cukup rajin sekolah, nanti kami pikirkan biaya pendidikannya,” jelasnya.
Ia berharap langkah kecil yang dilakukan di lingkungannya dapat menjadi motivasi bagi RT lain untuk peduli terhadap pekerja nonformal di wilayah masing-masing.
“Saya berharap ini bisa menjadi contoh dan motivasi bagi RT lainnya. Ke depan mudah-mudahan pemerintah daerah juga bisa ikut memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat RT/RW, tukang ojek pangkalan, marbot, pengangkut sampah, dan pekerja sosial lainnya,” harapnya.
Menurutnya, meskipun pemerintah belum mampu memberikan honor besar kepada para pekerja sosial tersebut, setidaknya perlindungan jaminan sosial dapat menjadi bentuk perhatian nyata.
“Kami memang memiliki kemampuan yang sangat terbatas.
Tapi insyaallah kami tetap peduli kepada para pekerja sosial yang membantu masyarakat seperti marbot dan pengangkut sampah. Itu yang kami fasilitasi,” tutupnya.
(Rohim)



Tinggalkan Balasan