Kegiatan Rapat Koordinasi Pokjanal Posyandu Dalam Transformasi Layanan Primer

Banten, Cilegon305 Views

CILEGON, INAKOR.ID – Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Cilegon melaksanakan Kegiatan Koordinasi Pokjanal Posyandu Dalam Transformasi Layanan Primer di Greenotel Cilegon (24-7-2024).

Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, perlu adanya kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Posyandu adalah salah satu Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan.
Angka Partisipasi Posyandu (D/S) di Kota Cilegon pada bulan Juni 2024 = 83, 09 %

banner 336x280

Acara dibuka oleh Walikota Cilegon : Bpk. H. Helldy Agustian, SE, SH, MH dan penyampaian Laporan panitia oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon : Ibu drg. Hj. Ratih Purnamasari, M.K.M

Dalam Arahannya Walikota Cilegon menyampaikan agar PKK, Kader, RT/ RW yang hadir hendaknya kompak bersama sama agar seluruh masyarakat mengunjungi Posyandu sehingga kunjungan ke Posyandu tercapai 100%.

Posyandu dalam era Transformasi Pelayanan Primer menyediakan layanan bagi seluruh siklus hidup mulai dari ibu hamil, bayi, anak pra sekolah, usia sekolah, remaja, usia dewasa dan lansia. Hal ini diperkuat dengan kunjungan rumah oleh kader yang dilakukan secara terencana. Posyandu dengan layanan terintegrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Menurut PERMENDAGRI Nomor.54 Tahun 2007 Kelompok Kerja Operasional Pembinaan dan Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) Adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan/ pengelolaan posyandu yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.

Berdasarkan KEPMENDAGRI Nomor. 400.5.1-3703 Tahun 2023 Tentang Prmbinaan dan Sinergitas Pos Pelayanan Terpadu dijelaskan bahwa Ketua Umum Tim Penggerak PKK sebagai Ketua Umum Pembina Posyandu, dimana Ketua Umum Pembina Posyandu memiliki tugas memutuskan arah kebijakan dan strategi penyelenggaraan posyandu, memberikan pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan dan evaluasi terhadap Penyelenggaraan Posyandu serta mengkoordinasikan program/ kegiatan pembinaan Posyandu.

Berdasarkan Regulasi tsb maka harus dibentuk Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota, Kecamatan hingga Kelurahan.
Selanjutnya agar dibuatkan Surat Keputusan Tim Pembina Posyandu di Tingkat Kota Cilegon, Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kelurahan.

Rakor Pokjanal Posyandu dihadiri oleh Bappeda, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Kesra, DP3AP2KB, PKK, Forum Kader, Ketua Rw/RT, Kader Posyandu dan Promkes Puskesmas

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, Pembinaan, Fasilitasi, Advokasi Pokjanal Posyandu sehingga fungsi dan kinerja posyandu dapat tercapai.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini dan adanya regulasi terbaru terkait SK Pokjanal Posyandu menjadi SK Tim Pembina Posyandu, diharapkan segera terbit SK Tim Pembina Posyandu Tingkat Kota Cilegon dan di ikuti di Tingkat Kecamatan hingga Kelurahan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *