Pangandaran, inakor.id – Penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Kabupaten Pangandaran hingga 31 Oktober 2026 menunjukkan capaian yang cukup baik. Dari sejumlah sektor pajak yang dikelola, pajak perhotelan dan makanan/minuman menjadi dua sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Jumsa, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/11/2026).
Berdasarkan data Bapenda, selama periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2026, realisasi penerimaan pajak hotel mencapai Rp24.324.188.675 atau sekitar 85,35 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp28,5 miliar.
Sementara itu, penerimaan pajak makanan dan minuman tercatat sebesar Rp10.750.419.815 atau 77,90 persen dari target Rp13,8 miliar.
Menurut Jumsa, kedua sektor tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penerimaan pajak daerah. Hal ini tidak terlepas dari aktivitas usaha perhotelan, restoran, rumah makan, dan berbagai usaha kuliner yang berkembang seiring dengan aktivitas pariwisata di Kabupaten Pangandaran.
Ia menjelaskan, Bapenda terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak melalui pendataan, pengawasan, serta peningkatan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Khusus untuk sektor perhotelan, tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dinilai terus menunjukkan perkembangan positif. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Selain sektor hotel dan makanan/minuman, penerimaan PBJT juga berasal dari sektor jasa kesenian dan hiburan. Hingga 31 Oktober 2026, realisasi penerimaan dari sektor tersebut mencapai Rp1.305.664.683 atau sekitar 52,23 persen dari target sebesar Rp2,5 miliar.
Sektor jasa kesenian dan hiburan juga memiliki potensi yang perlu terus dioptimalkan, mengingat Pangandaran merupakan daerah tujuan wisata yang memiliki beragam aktivitas hiburan dan kegiatan rekreasi.
Jumsa menambahkan, optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya berorientasi pada pencapaian target yang telah ditetapkan, tetapi juga membangun kesadaran pelaku usaha agar semakin tertib dalam menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.
Melalui pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan, Bapenda berharap kepatuhan wajib pajak dari berbagai sektor usaha dapat terus meningkat.
Dengan demikian, sektor perhotelan, makanan dan minuman, serta jasa kesenian dan hiburan diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran, yang selanjutnya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan