Pangandaran, inakor.id – Pemerintah Kabupaten Pangandaran mendistribusikan dana jasa kepada 6.342 guru ngaji melalui Program Pangandaran Mengaji. Penyaluran berlangsung selama empat hari, mulai Senin (2/11/2026) hingga Kamis (5/11/2026), melalui 19 titik distribusi yang tersebar di 10 kecamatan.

Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran, Abdul Gani, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, atas perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan pembayaran dana jasa bagi para tenaga pendidik keagamaan tersebut.

banner 336x280

Menurut Abdul Gani, keberlanjutan program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap para guru ngaji yang selama ini berkontribusi dalam membina pendidikan agama dan membentuk karakter generasi muda.

“Ini patut kita apresiasi, terlebih di tengah kondisi fiskal daerah yang menghadapi keterbatasan anggaran serta adanya pengurangan transfer dari pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah tetap berupaya merealisasikan pembayaran dana jasa bagi para guru ngaji,” ujar Abdul Gani melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/11/2026).

Ia menjelaskan, penerima dana jasa tersebut meliputi guru Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), guru ngaji di Majelis Taklim, serta ustadz dan ustadzah di pondok pesantren.

Adapun data penerima mengacu pada guru ngaji yang telah terdata dan tervalidasi pada 2022, saat Kabupaten Pangandaran dipimpin Bupati Jeje Wiradinata.

Abdul Gani menegaskan, keberadaan guru ngaji memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Mereka tidak hanya mengajarkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keagamaan, membangun karakter, serta membentuk akhlak generasi muda.

“Peran guru ngaji sangat penting. Mereka bukan hanya mengajarkan membaca Al-Qur’an, tetapi juga mendidik dan menanamkan akhlak mulia agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang beriman, bertakwa, dan berakhlakul karimah,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh guru ngaji di Kabupaten Pangandaran atas pengabdian dan kontribusinya dalam membantu pemerintah mencerdaskan anak bangsa serta membentuk generasi penerus yang berakhlak mulia.

Lebih lanjut, Abdul Gani berharap Program Pangandaran Mengaji dapat terus berlanjut melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Kementerian Agama, dan seluruh lembaga pendidikan keagamaan.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar pembinaan keagamaan tetap berjalan secara berkesinambungan demi mewujudkan masyarakat Pangandaran yang religius, berakhlak mulia, dan berkemajuan.***

(Agit/ Agus Giantoro)

banner 336x280