CILEGON,Inakor.id – Sebuah kasus kekerasan sadis yang nyaris merenggut nyawa warga Cilegon hingga kini masih gelap gulita. Jahidi, warga Kecamatan Citangkil, menjadi korban penusukan misterius dengan sebilah pisau yang menancap di kepalanya, namun lebih dari sebulan peristiwa itu berlalu, pelaku masih bebas berkeliaran. Kinerja Unit Reskrim Polsek Pulomerak pun kini menjadi sorotan tajam dan dipertanyakan publik.

Betapa tidak, peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah bengkel di kawasan Flyover Merak, Pulomerak, pada Jumat dini hari (25/9/2026). Korban harus menjalani operasi berat di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) untuk menyelamatkan nyawanya.

banner 336x280

Namun, hingga Senin (13/10/2026) ini, belum ada titik terang. Siapa pelakunya? Apa motifnya? Mengapa pisau bisa menancap di kepala korban yang sedang tertidur? Semua masih menjadi misteri yang belum dijawab oleh penyidik.

*KRONOLOGI MISTERIUS*

Istri korban, Lena, menuturkan detik-detik sebelum kejadian. Suaminya, yang bekerja di PT Yuliana Inti Persada (YIP), pulang magrib lalu pamit kembali untuk membantu pekerjaan mantan bosnya di bengkel kawasan Merak karena mekaniknya sedang pulang.

“Suami saya izin berangkat lagi untuk bantu di bengkel,” kata Lena.

Rekan korban menyebut Jahidi selesai bekerja sekitar tengah malam dan karena kelelahan tertidur di kursi bengkel. Namun saat subuh, Lena justru menerima kabar suaminya mengalami kecelakaan dari seorang sopir tanpa penjelasan detail. Faktanya, Jahidi ditemukan tak sadarkan diri dengan pisau menancap di kepala.

Janggal. Apakah ini kecelakaan atau upaya pembunuhan berencana? Polisi belum menjelaskan.

*KORBAN TERLILIT BIAYA RP150 JUTA, PELAKU MASIH BEBAS*

Di balik lambannya pengungkapan, keluarga korban kini harus berjibaku dengan biaya pengobatan yang mencapai Rp150 juta. Baru dibayar Rp80 juta, dan masih menunggak. Pihak RSKM hanya memberi waktu satu minggu untuk pelunasan.

Pemilik bengkel yang awalnya menjanjikan akan menanggung bersama, menurut Lena baru membantu Rp20 juta dengan skema pendaftaran umum.

“Kami berharap pemerintah bisa bantu biaya. Dan kami mohon polisi segera ungkap kasus ini, biar jelas apa yang terjadi pada suami saya,” ujar Lena lirih.

*POLSEK PULOMERAK DITAGIH JANJI*

Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak media, Unit Reskrim Polsek Pulomerak mengklaim masih mendalami kasus dan telah memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti berupa pisau dan handphone korban. Namun, faktanya hingga kini belum ada penetapan tersangka, belum ada motif, belum ada kronologi resmi yang dibuka ke publik.

Publik Cilegon pun bertanya: Ada apa dengan Reskrim Polsek Pulomerak? Mengapa kasus dengan bukti pisau yang menancap di kepala korban dan TKP yang jelas, butuh waktu lebih dari sebulan tanpa kejelasan?

Kasus ini bukan hanya tentang pisau yang menancap, tapi tentang rasa keadilan. Keluarga menunggu kepastian hukum, sementara korban masih dalam masa pemulihan dengan beban utang rumah sakit.

Keluarga korban mendesak Kapolres Cilegon dan Kapolsek Pulomerak untuk turun tangan langsung, membuka perkembangan penyidikan secara transparan kepada publik. Jangan sampai kasus ini menguap dan menambah daftar panjang kasus kekerasan yang tidak terungkap di Cilegon.

(Red)

banner 336x280