Pangandaran, inakor.id – Seorang pria berinisial SN (23) mendatangi Mako Polsek Padaherang, Polres Pangandaran, dan menyerahkan diri setelah mengaku terlibat dalam perkara meninggalnya seorang perempuan berinisial Y (23) di sebuah kamar Hotel Nusantara, Kota Cirebon.

SN datang ke Mako Polsek Padaherang pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Ia datang bersama kakak iparnya, Satim, warga Blok Bojongsalak, Desa Bojongsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

banner 336x280

Kedatangan SN langsung mendapat perhatian jajaran Polsek Padaherang. Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan awal serta memastikan informasi terkait perkara yang disampaikannya.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, melalui Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman, membenarkan adanya penyerahan diri tersebut.

“Yang bersangkutan datang ke Polsek Padaherang dan menyampaikan bahwa dirinya terlibat dalam kejadian di wilayah Kota Cirebon. Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kota,” ujar Abdurahman.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena perkara yang disampaikan SN terjadi di luar wilayah hukum Polres Pangandaran.

“Kami melakukan pengamanan terlebih dahulu, kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polres Cirebon Kota untuk memastikan penanganan perkara sesuai dengan kewenangan dan wilayah hukumnya,” katanya.

Perkara tersebut berkaitan dengan ditemukannya seorang perempuan berinisial Y (23) dalam kondisi meninggal dunia di kamar F5 lantai 3 Hotel Nusantara, kawasan Jalan Suradinaya, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Senin (21/9/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban datang ke hotel tersebut bersama seorang pria pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pria tersebut diketahui meninggalkan hotel sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa itu kemudian berlanjut dengan ditemukannya korban dalam kondisi meninggal dunia pada keesokan harinya.

Setelah SN berada di Mako Polsek Padaherang, petugas kemudian melakukan komunikasi dengan jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengakuan SN sekaligus menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian yang memiliki kewenangan di lokasi kejadian.

“Setelah kami berkoordinasi, yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada jajaran Polres Cirebon Kota untuk proses lebih lanjut,” ujar Abdurahman.

SN diketahui sebelumnya meninggalkan wilayah Kota Cirebon dan menuju rumah kakak iparnya di Blok Bojongsalak, Desa Bojongsari, Kecamatan Padaherang.

Ia tiba di wilayah Padaherang sekitar pukul 18.00 WIB. Beberapa jam kemudian, SN bersama kakak iparnya mendatangi Mako Polsek Padaherang.

Selanjutnya, SN diserahkan kepada jajaran Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk hubungan SN dengan korban, kronologi kejadian di hotel, serta dugaan tindak pidana yang terjadi.

Hingga tahap ini, kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan. Status serta keterlibatan SN dalam perkara tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Polsek Padaherang memastikan langkah yang dilakukan terhadap SN merupakan bagian dari koordinasi antarkepolisian untuk mendukung pengungkapan perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.***

(Agit/ Agus Giantoro)

banner 336x280