Pangandaran, inakor.id — Perumda BPR BKPD Pangandaran mulai menyiapkan pola kerja sama dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di bawah pembinaan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas akses pelaku UMKM terhadap layanan keuangan sekaligus memperkuat kemampuan mereka dalam mengelola dan mengembangkan usaha.
Direktur Operasional Perumda BPR BKPD Pangandaran, Raden Ria Pria Santika, mengatakan pihaknya melihat UMKM sebagai salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam menjaga perputaran ekonomi di daerah.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi pelaku UMKM tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan modal. Pengelolaan keuangan, administrasi usaha, pemasaran hingga kemampuan menyusun rencana bisnis juga menjadi faktor yang menentukan keberlangsungan usaha.
“Perumda BPR BKPD Pangandaran memiliki posisi strategis karena merupakan lembaga keuangan milik pemerintah daerah yang diharapkan dapat hadir dan tumbuh bersama masyarakat,” ujar Raden Ria Pria Santika, Rabu (26/8/2026).
Ia menjelaskan, kerja sama dengan UMKM binaan Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran nantinya dapat diawali dengan pemetaan kondisi serta kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
Langkah tersebut dinilai penting karena karakter dan kebutuhan setiap UMKM berbeda. Sebagian pelaku usaha membutuhkan tambahan modal kerja, sementara lainnya mungkin memerlukan pembiayaan untuk pengembangan usaha maupun pendampingan sebelum mendapatkan fasilitas kredit.
“Ke depan kolaborasi ini dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk, mulai dari edukasi dan literasi keuangan, pendampingan pengelolaan usaha, penguatan administrasi keuangan, hingga akses pembiayaan bagi UMKM yang memenuhi persyaratan,” katanya.
Raden menegaskan, pemberian pembiayaan tidak semata-mata ditujukan untuk menambah modal usaha. Pembiayaan harus mampu mendorong peningkatan kapasitas dan produktivitas sehingga memberikan dampak terhadap perkembangan bisnis.
Karena itu, pelaku UMKM juga perlu memiliki kemampuan dalam mengelola arus kas, memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha, menghitung keuntungan, serta menyusun perencanaan bisnis secara lebih terukur.
Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki peran dalam pembinaan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha. Sementara Perumda BPR BKPD Pangandaran dapat mengambil bagian melalui penyediaan layanan serta akses keuangan dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian perbankan.
“Pemerintah daerah dapat berperan dalam pembinaan, fasilitasi dan pengembangan kapasitas pelaku usaha, sementara BPR dapat memberikan dukungan dari sisi layanan dan akses keuangan sesuai prinsip kehati-hatian perbankan,” jelasnya.
Sinergi tersebut diharapkan dapat membentuk ekosistem UMKM yang lebih terarah. Selain membantu pelaku usaha meningkatkan skala bisnis, keberadaan UMKM yang semakin kuat juga berpotensi memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan perputaran ekonomi di daerah.
Pengembangan UMKM di Pangandaran sendiri dinilai tidak hanya berkaitan dengan sektor pariwisata. Berbagai bidang seperti perdagangan, pertanian, perikanan, kuliner, kerajinan dan jasa juga menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat.
Jika kolaborasi antara pemerintah daerah, Perumda BPR BKPD Pangandaran dan pelaku UMKM dapat berjalan secara berkelanjutan, sektor usaha masyarakat diharapkan mampu menjadi salah satu penopang ekonomi lokal sekaligus memperkuat kemandirian pelaku usaha di Kabupaten Pangandaran.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan