Cilegon,Inakor.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Cilegon memperkuat sinergi dalam pendidikan demokrasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan pelantikan pengurus Satuan Karya (Saka) Pramuka Adhyasta Pemilu periode 2026–2031
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari, mengatakan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu menjadi langkah strategis untuk membangun kolaborasi yang lebih terstruktur antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka, khususnya dalam mendorong pengawasan partisipatif dan meningkatkan kesadaran demokrasi generasi muda.
“Dengan terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu, ini menjadi langkah pasti dan komitmen kita untuk mengajak kawan-kawan Pramuka bersama-sama menjaga dan mengawal demokrasi di Kota Cilegon,” ujar Alam, Kamis (13/8/2026).
Dilaporkan secara berjenjang kepada jajaran Gerakan Pramuka hingga tingkat nasional sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.
Sementara itu kordinator Divisi Hukum, pencegahan partisipasi masyarakat dan humas Bawaslu kota Cilegon Sekaligus ketua saja Adhyasta Pemilu subiah ,”
mengatakan pelantikan tersebut menjadi awal untuk menjalankan program kerja secara kongkret dan berkelanjutan.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi dan konsolidasi kepada jajaran gerakan Pramuka di kota Cilegon.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkenalkan saja Adhyasta Pemilu sekaligus memperkuat pemahaman mengenai peran Pramuka dalam mendukung pengawasan partisipatif.
Ketua Kwarcab gerakan Pramuka kota Cilegon Erza Ardiansyah berharap sinergic antara Kwarcab dan Bawaslu Kota Cilegon dapat terus berkembang melalui berbagai program yang memberikan ruang kepada anggota Pramuka untuk memahami demokrasi secara konkret.
“Pengawasan pemilu ini penting. Anak-anak muda yang nantinya menjadi pemilih perlu dibekali karakter dan pemahaman yang baik agar mereka dapat menjadi bagian dari demokrasi yang sehat,” katanya.
Melalui kolaborasi tersebut, Bawaslu Kota Cilegon dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Cilegon berkomitmen menjadikan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Keberadaan Saka diharapkan mampu memperluas edukasi kepemiluan hingga lingkungan sekolah dan komunitas Pramuka, sekaligus menumbuhkan kesadaran generasi muda untuk ikut menjaga kualitas dan integritas demokrasi secara berkelanjutan,”tutupnya
(Rohim)



Tinggalkan Balasan