SERANG – Inakor.id – Rencana pembangunan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Kampung Tegal Maja, Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, masih menjadi perhatian publik karena memunculkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (01/08/2026), warga Cikerai, Miskak, menjelaskan bahwa di Lingkungan Tegal Maja, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, telah lama berdiri area pemakaman Tionghoa yang dikelola oleh Yayasan PERBAWA Kota Cilegon,”ujarnya
Menurutnya, keberadaan pemakaman tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan tidak lagi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Miskak kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan rencana pembangunan TPBU di Kampung Tegal Maja, Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurung,”
Tegasnya
Ia menyebut situasi di lokasi itu berbeda karena masih muncul pro dan kontra dari berbagai pihak.
Berdasarkan hasil pemantauan tim awak media di lapangan, disebutkan bahwa sebagian warga Tegal Maja, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, menyatakan keberatan terhadap pembangunan TPBU.
Sementara itu, warga Kampung Tegal Maja, Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurung, dikabarkan memberikan dukungan terhadap rencana tersebut.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala Desa Sampir, Saefudin, membenarkan bahwa Ketua RT, Ketua RW, Ketua BPD, serta mayoritas warga Desa Sampir mendukung pembangunan TPBU “jelas Lurah Tegal Maja
Menurut Saefudin, dukungan tersebut didasari sejumlah manfaat yang dijanjikan kepada masyarakat, di antaranya : Hibah lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi untuk kebutuhan Koperasi Desa (Kopdes).
Pemberian kompensasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat Kampung Tegal Maja dan Pasuruan.
Pembukaan akses jalan menuju puncak Gunung Sampir yang direncanakan menjadi kawasan agrowisata desa.
“Kami berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pengembangan desa ke depan,” tutupnya Saefudin.
(Him/San)



Tinggalkan Balasan