Pangandaran, inakor.id – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin H.M.M., meninjau lahan seluas sekitar empat hektare milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran di Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Peninjauan dilakukan bersama Ketua MUI Kabupaten Pangandaran dan Kepala Desa setempat, Selasa (28/7/2026).

Asep mengatakan, lokasi tersebut berada di kawasan perbukitan dan dinilai representatif untuk pembangunan gedung MUI beserta fasilitas penunjang, termasuk masjid. Menurutnya, sebelum pembangunan dimulai diperlukan penataan lahan, salah satunya melalui proses perataan sebagian area agar pembangunan dapat berjalan optimal.

banner 336x280

“Hari ini kami bersama Ketua MUI Kabupaten Pangandaran dan kepala desa melihat langsung lahan milik pemerintah daerah seluas kurang lebih empat hektare. Insyaallah lahan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pangandaran. Di kawasan ini juga direncanakan akan dibangun masjid sebagai sarana ibadah,” kata Asep.

Ia menegaskan DPRD Kabupaten Pangandaran akan mendorong pemerintah daerah agar rencana pembangunan gedung tersebut dapat direalisasikan. Menurutnya, keberadaan Gedung MUI akan menjadi pusat aktivitas keagamaan sekaligus memperkuat peran ulama dalam membina masyarakat.

“Kami di DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah agar memberikan perhatian terhadap pembangunan Gedung MUI. Pangandaran tumbuh dan berkembang tidak lepas dari perjuangan para ulama. Karena itu sudah selayaknya mereka memiliki sarana yang memadai untuk menjalankan fungsi pembinaan umat,” ujarnya.

Asep menilai kemajuan daerah harus dibangun melalui sinergi antara pemerintah dan ulama. Selain pembangunan fisik, ia menekankan pentingnya menciptakan generasi yang memiliki ilmu pengetahuan, kebijaksanaan, akhlak mulia, serta ketakwaan sebagai fondasi pembangunan Kabupaten Pangandaran.

“Sinergi antara pemerintah dan ulama harus terus diperkuat. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan seiring dengan pembinaan moral dan keagamaan masyarakat,” pungkasnya.***

 

(Agit/ Agus Giantoro)

banner 336x280