Kota Bandung, inakor.id – Komisi III DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya mengawal program-program strategis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Sejumlah sektor pelayanan publik menjadi perhatian utama, mulai dari operasional Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar Matan), pengembangan transportasi publik melalui Bus Rapid Transit (BRT), penguatan sistem keamanan siber, hingga pengelolaan lingkungan hidup.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar Matan), serta Dinas Perhubungan (Dishub) yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (16/7/2026).
Rapat tersebut membahas evaluasi program prioritas, target kinerja, serta berbagai isu strategis yang diproyeksikan menjadi tantangan pada Tahun Anggaran 2027. Salah satu pembahasan utama adalah dampak efisiensi anggaran yang dinilai berpotensi mengganggu kualitas pelayanan publik apabila tidak segera diantisipasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi anggaran operasional lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Matan yang tercatat tidak mendapatkan alokasi anggaran operasional.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat berisiko terhadap kesiapsiagaan petugas dalam memberikan layanan pemadaman kebakaran maupun penyelamatan masyarakat apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat.
“Operasional Damkar merupakan layanan dasar yang menyangkut keselamatan masyarakat. Karena itu, kebutuhan anggarannya harus menjadi prioritas agar pelayanan tetap berjalan maksimal,” tegas Agus.
Selain sektor kebakaran, Komisi III juga menyoroti pemangkasan anggaran Dinas Perhubungan yang dinilai dapat memperlambat berbagai program peningkatan layanan transportasi dan upaya mengurangi kemacetan di Kota Bandung.
Di sisi lain, pembangunan sistem Bus Rapid Transit (BRT) dinilai tetap menjadi program penting yang perlu dikawal secara matang. Komisi III mengingatkan agar pemerintah memperhatikan aspek sosial dalam pelaksanaannya, terutama terkait pemberian kompensasi kepada pemilik kios maupun pedagang kaki lima yang terdampak pembangunan koridor BRT.
Dalam bidang transformasi digital, Komisi III memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan anggaran Diskominfo untuk memperkuat keamanan sistem informasi Pemerintah Kota Bandung. Tambahan anggaran sekitar Rp6,6 miliar dinilai diperlukan untuk pengadaan kamera pengawas (CCTV), pembaruan lisensi firewall, serta penyewaan Data Center sebagai langkah mitigasi terhadap meningkatnya ancaman serangan siber.
Menurut Komisi III, perlindungan data pemerintah menjadi kebutuhan mendesak di tengah semakin berkembangnya sistem pemerintahan berbasis digital yang memerlukan keamanan informasi secara optimal.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup didorong agar semakin agresif dalam menjalankan program pengurangan sampah berbasis zero waste, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan melalui pengendalian pencemaran udara dan air.
Langkah tersebut dinilai sangat penting mengingat adanya proyeksi meningkatnya beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berpotensi mengalami kondisi kritis pada tahun 2027 apabila upaya pengurangan volume sampah tidak dilakukan secara konsisten.
Agus Hermawan menegaskan bahwa berbagai pemotongan anggaran terhadap organisasi perangkat daerah berpotensi memengaruhi pencapaian target pembangunan daerah. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kota Bandung berkomitmen memperjuangkan kebutuhan anggaran yang benar-benar berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
“Kami akan mengawal agar anggaran prioritas tetap tersedia sehingga pelayanan publik, keselamatan masyarakat, transportasi, lingkungan hidup, hingga keamanan sistem pemerintahan dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut rapat kerja tersebut, Komisi III DPRD Kota Bandung akan membentuk tim perumus yang bertugas mengkaji sekaligus mengawal usulan anggaran dari seluruh mitra kerja. Salah satu fokus utama adalah mengupayakan pemulihan anggaran operasional Damkar Matan agar pelayanan kedaruratan tetap berjalan maksimal.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta menyampaikan jawaban tertulis atas berbagai masukan dan pertanyaan anggota Komisi III dalam waktu dua hari sebagai bahan pembahasan lanjutan pada tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
(Redaksi: inakor.id)



Tinggalkan Balasan