PALU, inakor.id — Ombudsman RI resmi mengawali pelaksanaan Survey Opini Pelayanan Publik tahun 2026 di Sulawesi Tengah dengan menggelar _entry meeting_ di dua lingkungan strategis, yakni Kantor Pertanahan dan lingkup Pemerintah Daerah.

_Entry meeting_ ini bertujuan memberi gambaran bahwa survey tahun 2026 mengalami perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

banner 336x280

Jika sebelumnya survey hanya mengukur kepatuhan terhadap 14 standar pelayanan sesuai UU No. 25 Tahun 2009, maka tahun 2026 parameter ditambah dengan penilaian kepatuhan terhadap maladministrasi pelayanan publik.

Artinya, Opini Pelayanan Publik 2026 akan mengukur sejauh mana pemerintah memberikan pelayanan sesuai standar dan bebas dari maladministrasi.

“Di Sulteng, _entry meeting_ diawali di lingkungan Kantor Pertanahan dan ATR. Bertempat di Aula Kanwil Pertanahan Provinsi Sulteng dengan menghadirkan seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulteng pada Senin (19/7/2026),” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Dr. M. Iqbal Andi Magga, S.H., M.H.

Kegiatan dipimpin langsung Anggota Ombudsman RI H. Nuzron Joher didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng.

Dalam pemaparannya, Nuzron Joher menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima sebagai wujud hadirnya negara.
“Pelayanan publik yang baik adalah gambaran kehadiran negara untuk membantu masyarakat. Tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sangat ditentukan dari cara penyelenggara melayani. Jadi tugas mulia ini agar menjadi motivasi kita dalam menyelenggarakan pelayanan yang baik dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Nuzron.

Sasar Pemda dan 7 Kabupaten/Kota
Selasa (20/7/2026), tim Ombudsman RI melanjutkan _entry meeting_ di Gedung Polibu, Kantor Gubernur Sulteng. Hadir Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny Lamadjido beserta OPD provinsi, kepala daerah kabupaten/kota dan OPD yang menjadi lokus survey.

Beberapa OPD yang menjadi lokus opini 2026 antara lain: Rumah Sakit Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Dinas Bina Marga, Penataan Ruang dan Cipta Karya.

Wagub Reny Lamadjido dalam sambutannya menekankan pentingnya OPD bekerja berdasarkan SOP dan meminimalisir potensi maladministrasi.
“Kita harus membantu masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, dan jangan keluar dari SOP. Kita punya Program Sembilan BERANI yang ditujukan untuk membantu rakyat, dan ombudsman akan menilai pelaksanaannya dengan parameter UU Pelayanan Publik,” tegas Reny.

Ia juga berbagi pengalaman saat menjadi Wakil Wali Kota Palu yang berhasil meraih Opini Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI selama 4 tahun berturut-turut.
“Pengalaman itu akan saya praktikkan di lingkungan provinsi. Semoga kita bisa meraih Opini terbaik juga tahun ini di level provinsi,” ujarnya.

Nuzron menambahkan, survey 2026 akan mengukur sejauh mana kinerja pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Indikatornya meliputi penetapan waktu pelayanan, tarif, fasilitas, dan lainnya.
“Ini akan disurvey juga pada Opini Ombudsman tahun 2026,” tekan Nuzron. Ia berharap pemda dan lembaga lokus memberikan keterangan yang jujur selama masa survey.

Survey penilaian akan berlangsung Agustus – November 2026 dan menyasar Kabupaten Poso, Tojo Una, Morowali Utara, Morowali, Sigi, Donggala, Kota Palu, serta Pemprov Sulteng.

Sebagai catatan, pada 2025 Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan meraih prestasi Opini Ombudsman tertinggi tingkat nasional. Penghargaan diterima Bupati Banggai Dr. Ir. H. Amiruddin Tamureka di Kantor Ombudsman RI Jakarta.

_Entry meeting_ di Polibu berlangsung hampir 4 jam dan menghadirkan akademisi pelayanan publik Untad, Dr. Intam Kurnia., M.Si sebagai narasumber.

“Bahwa kita berharap pada penilaian tahun ini, Sulteng masih mampu meraih predikat tinggi sebagaimana tahun sebelumnya. Karena penghargaan tersebut adalah wujud pelayanan yang baik oleh Pemda kepada masyarakat dan menjadi alat ukur bagi dunia usaha untuk mendapatkan kemudahan berusaha di daerah ini,” tutup Iqbal.

Pada kunjungan yang sama, Nuzron Joher juga meninjau Kantor Imigrasi Palu untuk _entry meeting_ dan pengawasan kesiapan pelayanan keimigrasian di jalur penerbangan internasional Kota Palu. (Jamal)

Sumber: Rilis Tim Media Partner Gubernur BERANI

banner 336x280