PALU, inakor.id – Guburnur Sulteng Anwar Hafid menginstruksikan kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) provinsi Sulteng untuk menindaklanjuti hasil Rapat Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah pada Program 3 Juta Rumah yang diselenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri, Senin (6/7-2026).

Demikian dikatakan Kadis Perkimtan Dr.Akris Fatta Yunus kepada media ini Selasa (7/7-2026) via chat di aplikasi whatsAppnya.

banner 336x280

Menurutnya Dinas Perkimtan Sulteng menindaklanjuti instruksi Gubernur Anwar Hafid itu dengan melaksanakan Rapat Teknis Pengusulan BSPS tanggal 7 Juli 2026 yang dihadiri oleh seluruh Dinas Perkim Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

“Hasil rapat diperoleh antara lain, mendorong percepatan penginputan data BNBA RTLH ke aplikasi my PKP untuk memenuhi kuota Provinsi Sulawesi Tengah dengan target 5.977 unit pada tahun 2026 ini,”jelas mantan Kepala BPBD Sulteng dan Donggala itu

Ia menjelaskan hasil Rakor itu juga memberi batas pengajuan usulan kab/kota sampai dengan tanggal 11 Juli 2026.

Kata Akris, program perbaikan kualitas RTLH melalui BSPS ini adalah selaras dengan Program Perioritas Berani Sejahtera yaitu ” Berani Bedah Rumah” dalam memenuhi dan menyelesaikan terhadap kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni terutama bagi masyarakat miskin di Sulteng, khususnya kategori Desil 1, 2, 3 dan 4 Berdasarkan DTSEN.

“Realisasi Program BERANI Bedah Rumah di Sulteng ini berfokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem melalui renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yakni, Desil 1= sangat miskin, desil 2 = muskin, desil 3 = rentan miskin dan desil 4 = hampir miskin,”ujar Akris. (Jamal/***)

banner 336x280