Pangandaran, inakor.id – Hampir satu bulan sejak tongkang pengangkut batu bara Nautica 22 karam di perairan Pangandaran pada 16 Juni 2026, proses evakuasi kapal beserta muatannya hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran berbagai pihak terhadap potensi dampak lingkungan dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Tongkang yang mengangkut sekitar 8.100 ton batu bara itu sengaja ditenggelamkan sebagai langkah darurat setelah mengalami gangguan teknis. Namun, belum tuntasnya proses pengangkatan kapal dan muatan dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak terhadap ekosistem laut apabila material batu bara terus berada di dasar perairan.
Anggota DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, meminta pemerintah bersama instansi terkait mempercepat penanganan di lapangan, termasuk memastikan seluruh tahapan pengujian dampak lingkungan dilakukan secara objektif dan terbuka.
“Yang pertama kami berharap ada percepatan penanganan. Yang kedua, hasilnya jangan sampai ada permainan apa pun. Harus benar-benar murni,” kata Iwan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/7/2026).
Menurut Iwan, transparansi dalam uji laboratorium menjadi hal penting agar hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ia mengingatkan seluruh pihak agar menjaga independensi proses pengujian.
“Jangan sampai hasil uji laboratorium dipengaruhi kepentingan tertentu. Jangan ada yang ‘masuk angin’. Yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain dampak ekologis, Iwan menilai persoalan tersebut juga berpotensi memengaruhi sektor perikanan dan budidaya yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Pangandaran.
“Perairan Pangandaran dikenal memiliki benih udang yang berkualitas. Jangan sampai karena kejadian ini muncul anggapan bahwa hasil laut dari daerah kita tercemar sehingga berdampak pada nilai jualnya,” katanya.
Kekhawatiran serupa disampaikan pembudidaya lobster di Pangandaran, Aep Saepudin. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan air untuk budidaya saat ini masih dapat diatasi melalui sistem penyaringan, namun kondisi di laut lepas tetap menjadi perhatian.
“Kalau untuk air di tempat budidaya masih bisa disaring, jadi sementara tidak ada masalah. Yang kami khawatirkan justru batu bara itu termakan ikan atau udang yang hidup di laut,” ujar Aep.
Menurutnya, dampak tersebut dikhawatirkan baru akan terasa ketika nelayan kembali mengambil benih lobster maupun udang dari alam untuk dibudidayakan.
“Kalau biota laut itu sudah terpapar atau mengonsumsi material batu bara, tentu kami khawatir akan berpengaruh terhadap hasil budidaya ke depannya. Itu yang menjadi kekhawatiran kami,” katanya.
Aep berharap perusahaan pemilik tongkang bersama pemerintah segera menuntaskan proses pembersihan material batu bara yang masih berada di dasar laut agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Harapan kami material batu bara yang masih menghampar di dasar laut bisa segera disedot dan dibersihkan seluruhnya sehingga tidak semakin berdampak terhadap lingkungan maupun mata pencaharian masyarakat,” pungkasnya.***
(Agit/ Agus Giantoro)



Tinggalkan Balasan