PALU, inakor.id Kejati Sulteng Ungkap sejumlah perkara Korupsi dan selamatkan Kerugian Keuangan Negara selama Tahun 2025

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui berbagai tindakan penyelidikan, penyidikan, serta optimalisasi penyelamatan kerugian keuangan negara sepanjang tahun 2025.

banner 336x280

Hal ini disampaikan dalam pertemuan cofee morning dengan Awak Media dan LSM di Gedung Graha Perubahan lantai 6 Kejati Sulteng. Senin (8/12/2025)

1. Capaian Kinerja Kejati Sulawesi Tengah;
Sepanjang tahun 2025, Kejati Sulteng telah melakukan penegakan hukum secara progresif, dengan hasil sebagai berikut :

• Jumlah Penyelidikan : 21 kasus
• Jumlah Penyidikan : 11 kasus
• Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara : Rp 27.400.000.000,- (dua puluh tujuh miliar empat ratus juta rupiah)

Capaian ini merupakan wujud pelaksanaan instruksi Jaksa Agung untuk mengutamakan penindakan yang berorientasi pada asset recovery dan penegakan hukum berkeadilan, serta fokus pada sektor-sektor strategis di wilayah Sulawesi Tengah.

Angka ini melebihi target berbasis anggaran (5 perkara) dan target Jaksa Agung (10 perkara).

Kejati Sulteng juga menindaklanjuti arahan Jaksa Agung dan Jampidsus untuk memprioritaskan penanganan perkara yang melibatkan “Big Fish” antara lain dengan menangani perkara yang melibatkan Kepala Daerah dan Kepala Dinas.

2. Capaian Total Kinerja Kejaksaan Negeri Se-Sulawesi Tengah;

Selain capaian tingkat Kejati, seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Provinsi Sulawesi Tengah juga menunjukkan performa signifikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Rekapitulasi capaian kinerja Kejari se-Sulteng adalah sebagai berikut :

• Jumlah Penyidikan : 30 kasus;
• Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara : Rp. 9.928.715.440 3. ⁠

3. Capaian kinerja Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sulawesi Tengah :

Cabang Kejaksaan Negeri juga berkontribusi dalam penindakan korupsi, khususnya pada wilayah-wilayah dengan karakteristik geografis yang membutuhkan kehadiran penegak hukum secara langsung. Capaian Cabjari se-Sulteng adalah:

• Jumlah Penyidikan : 8 kasus
• Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara : Rp 1.911.257.667

4. Komitmen Penegakan Hukum yang Konsisten Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan tetap mengutamakan profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum, serta berperan aktif mendukung pembangunan daerah melalui pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. ⁠ “Kejati Sulteng berkomitmen menjaga marwah institusi serta memastikan setiap rupiah uang negara terselamatkan demi kepentingan masyarakat,” (Jamal)

banner 336x280