CILEGON, INAKOR.ID -Pada tanggal 04 Mei 2020 Rekam jejak dari kanal youtube Hidayat Kusuma Official yang memposting Banjir di Kota Cilegon.

Disaat indonesia sedang GEMPAR yang namanya virus CORONA Covid 19 tetapi masyarakat Rawaarum kecamatan Grogol tidak mempedulikan kaitan larangan pemerintah.
Pasalnya telah terjadi Banjir yang sangat besar dari hulu-ke hilir.

banner 336x280

Akan tetapi ruas gorong gorong dan drainase semakin menyempit, dikarenakan tanah tanah merah yang terbawa dari atas bukit ikut terbawa arus air dan mengendap di gorong gorong toll yakni yang dikelola oleh PT.Marga Mandala Sakti (MMS).

Tim awak media menyambangi kembali aktivis muda pembina di yayasan H.Suhah Fastabiqull khairat sekaligus pengusaha muda CEO APIK Group yang sunter sering terdengar akan kepekaan dan kepeduliannya kepada masyarakat akan dampak dampak lingkungan yakni Bung Ayat

Saat kami konfirmasi dari kanal youtube beliau yang sempat viral juga beliau menyampaikan beberapa hal kaitan:

1.untuk mengevaluasi ulang Perijinan Amdal PT.MMS
2.Dugaan izin amdal tidak melibatkan unsur unsur tokoh, peran kepemudaan dan stakeholder terkait, makanya kami menduga usaha jalan toll ini kelihatan nya baik baik saja, tetapi tidak pernah memperhatikan faktor dan dampak dampak yang terjadi.

3.Dugaan CSR perusahaan yang fiktif, banyak yang Rumah rumah warga yang retak karena lalu lalang mobil mobil besar atau terkadang dugaan kami ini ODOL, sampai terdengar dan getaran nya terasa sampai rumah bahkan rumah rumah warga banyak yang Rumahnya Retak-retak tetapi untuk CSR nya kemana???

4.Amdal tetap berlaku yang didalam nya diatur uu cipta kerja
Dan aspek kajian antisipasi banjir ini masuk didalam amdal.

5.Faktor penentu dampak penting
Dampak suatu kegiatan terhadap lingkungan hidup, termasuk potensi memicu atau memperparah banjir, menjadi salah satu faktor penentu apakah suatu kegiatan wajib Amdal atau tidak.

Hal ini mencakup:
• Perubahan bentuk lahan dan bentang alam.

Potensi menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di lokasi.

6.Pentingnya Mitigasi: Dokumen AMDAL mewajibkan adanya Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) yang merinci langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan pemrakarsa proyek untuk meminimalkan dampak negatif, termasuk

Upaya pencegahan dan penanganan banjir.

7.Dasar Hukum: Peraturan perundang-undangan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, seperti PP No. 22 Tahun 2021, mengatur kewajiban ini secara rinci.

Karena kami khawatir dan takut apabila terjadi Kembali terulang kembali lebih parah, didaerah kami yang sekarang sedang berduka atau terkena musibah di sumatera utara & Aceh sekitarnya.
Makanya

Kami minta pemerintahan sekarang pak walikota cilegon,memanggil pihak pihak terkait yang BERKOMPETEN,

Supaya mengurangi dari pada dampak yang lebih besar dan Kami memohon untuk Mengevaluasi Amdal dari PT.MMS anak perusahaan PT.ASTRA INTERNATIONAL Tbk, Group tersebut.
Dasar Hukum

Dasar hukum yang berlaku untuk izin AMDAL antara lain sebagai berikut.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2012 tentang kegiatan wajib amdal
masa Berlaku
Kalau Anda sudah berhasil memperoleh AMDAL, pada dasarnya dokumen tersebut berlaku sepanjang usaha atau kegiatan masih terus berjalan. Akan tetapi, kalau kegiatan fisik utama suatu usaha atau kegiatan yang tercantum dalam dokumen AMDAL itu tidak terlaksana dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak keputusan kelayakan lingkungan terbit, dokumen AMDAL akan kadaluarsa.

Analisis mengenai dampak lingkungan amdal
Manfaat dan Fungsi AMDAL
Penerbitan AMDAL tentu bukan tanpa fungsi, berikut beberapa fungsi dari AMDAL.

Menjadi acuan untuk mengambil kebijakan terkait kelayakan suatu rencana usaha atau kegiatan lingkungan hidup.
Masukan dalam menyusun desain teknis dari suatu rencana dan kegiatan usaha.
Masukan dalam menyusun rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
Menjadi informasi untuk masyarakat sekitar terkait dampak yang bisa terjadi dari kegiatan tertentu.
Menjadi rekomendasi izin usaha atau kegiatan.

Dokumentasi ilmiah dan legal terkait perizinan kegiatan tertentu.
AMDAL tentunya memberikan banyak manfaat untuk berbagai pihak, baik untuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Berikut selengkapnya manfaat dari AMDAL.

Manfaat untuk Pemerintah
Melalui AMDAL, pemerintah bisa melakukan pembangunan yang berkelanjutan dan tentunya bisa membantu mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

AMDAL juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah terkait dengan upaya pengelolaan lingkungan hidup.

Manfaat untuk Pengusaha
Adanya AMDAL akan menjamin keamanan operasional usaha dan memudahkan interaksi dengan masyarakat sekitar karena tidak memberikan dampak buruk pada lingkungannya. Bentuk usaha yang telah mengantongi izin AMDAL bisa menjadi acuan saat akan membuka usaha atau cabang baru.

Manfaat untuk
Masyarakat akan mengetahui lebih awal terkait dampak suatu bisnis terhadap lingkungannya. AMDAL juga memberikan ketenangan karena memuat usaha untuk menjaga lingkungan tetap aman adan bersih. Selain itu, masyarakat juga bisa turut berpartisipasi dalam mengontrol kegiatan yang tercantum dalam AMDAL.

(Han/Him)

banner 336x280